Kota Depok | antarwaktu.com – Kepanjangan dari UHC adalah Universal Health Coverage atau Cakupan Kesehatan Semesta adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan seluruh penduduk memiliki akses adil terhadap layanan medis promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu, tanpa kesulitan finansial. UHC merupakan bentuk komitmen pemerintah (termasuk daerah) agar warga dapat berobat gratis.
Jika memang UHC ini dihapus, maka patut dipertanyakan dengan komitmen pemerintah daerah pada kesehatan masyarakat. “Karena, saat turun ke- masyarakat, sebagian besar masyarakat kecewa dan mengeluhkan, bahwa program UHC dihapus.Terutama mereka yang tengah rutin cuci darah, tiba-tiba KIS nya nonaktif,” ketus anggota DPRD Kota Depok, Fanny Fatwati Putri, kepada pewarta, Rabu (4/1/2026).
Menurutnya, bahwa di tengah himpitan kesulitan ekonomi efek dari kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Pusat yang sangat berdampak di berbagai sektor kehidupan, warga Depok semakin menjerit ketika memasuki awal tahun 2026.
“Justru, warga Depok harus menelan pil pahit dipaksa menerima kenyataan adanya kebijakan Pemerintah Kota Depok yang dipimpin SS-Chandra menghapus Program Universal Health Coverage (UHC), dan saat ini Kota Depok dinyatakan berstatus NON UHC,” tutur Fanny.
Politisi Partai Golkar Kota Depok, Fanny Fatwati Putri memberikan tanggapannya terkait dengan polemik dihapusnya program UHC di Kota Depok.
“Jadi, dengan dihapusnya program UHC di Kota Depok. Saya sangat menyayangkan penghapusan program UHC oleh Pemerintah Kota Depok, semua daerah mengalami efisiensi namun sepertinya tidak bijak rasanya menghilangkan hak dasar warga atas layanan kesehatan,” ujar Fanny.
Ia juga menyebutkan, bahwa beberapa kota, seperti Bogor dan Bandung tetap mempertahankan UHC, meski sama sama tidak mendapatkan transfer dari Pemerintah Provinsi.
“Saat reses banyak sekali yang mengeluhkan dihapusnya program UHC, terlebih mereka yang melakukan kontrol rutin seperti yang sedang menjalani cuci darah,” ucap Fanny.
Bahkan, juga berdampak masyarakat rentan menjadi kelompok yang sangat dirugikan, ketika sakit mereka tidak lagi bisa mendapatkan layanan gratis,” tambah Fanny.
Fanny pun berharap kedepannya, Pemerintah Kota Depok punya keseriusan dan berkomitmen untuk memenuhi hak dasar warganya dalam hal pelayanan kesehatan. Karena, kita sudah punya dana 103 milyar dengan kebutuhan 184 milyar untuk program UHC bisa berjalan. “Sedangkan kami di Komisi D bersepakat untuk berjuang agar program UHC bisa diaktifkan kembali. Kita lihat keseriusan pemerintah kota, sejauh mana Pemkot Depok peduli terhadap kesehatan warganya,” pungkas Politisi Partai Golkar Kota Depok itu.
Diketahui mulai 1 Januari 2026, Pemerintah Kota Depok resmi tidak lagi menerapkan sistem Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis cukup pakai KTP bagi seluruh warga, dengan alasan karena keterbatasan anggaran. Jaminan kesehatan kini difokuskan khusus bagi warga miskin berdasarkan desil 1-5 data DTSEN yang anggarannya bersumber dari APBN.
Sebelumnya, berkat dukungan anggaran dari APBD, Kota Depok dibawah Pemerintahan Idris-Imam sempat meraih penghargaan UHC karena berhasil mencapai 103,13% kepesertaan pada 2024. Saat itu warga dapat langsung dilayani di RS cukup dengan NIK.
Jejak digital bukti dibawah pemerintahan sebelumnya Kota Depok raih penghargaan UHC Award bisa disimak dalam website resmi pemkot: https://berita.depok.go.id/capai-uhc-10313-persen-depok-raih-penghargaan-uhc-awards-2024-dari-wapres-maruf-amin
Kini, dibawah SS-Chandra, dampak dihapusnya program UHC di Kota Depok, banyak warga yang merasa kecewa. Kebijakan SS – Chandra dianggap tidak pro rakyat. Tidak sesuai dengan janji politiknya saat kampanye untuk menjadikan Kota Depok menjadi lebih baik. Pemerintahan SS-Chandra dianggap ‘tidak peka’ terhadap kesulitan warga Depok.
Banyak pihak merasa kebijakan SS-Chandra menghapus UHC di Kota Depok dinilai kurang tepat. Kebijakan efisiensi yang diterapkan dengan cara yang tidak tepat bisa menimbulkan ketidakpuasan sosial. Ketidakpuasan ini bisa memicu ketidakstabilan, terutama jika masyarakat merasa tidak mendapatkan cukup perhatian dari pemerintah dalam masa-masa sulit.
Secara keseluruhan, dampak kebijakan efisiensi anggaran sangat bergantung pada bagaimana pemerintah dapat menyeimbangkan antara pengurangan anggaran dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Penerapan kebijakan ini harus dilakukan dengan penuh perhatian terhadap sektor-sektor yang sangat penting bagi kesejahteraan rakyat agar tidak ada pihak yang dirugikan terlalu besar.
MAUL






