Batang Hari | antarwaktu.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa (Kades) Sungai Baung, Ridwan Suib, dengan sepeda motor bernomor polisi BH 2313 VR terjadi di Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.
Akibat insiden tersebut, pengendara motor bernama Randi mengalami luka serius. Adik korban, Doni, mengatakan kecelakaan itu menyebabkan kaki kanan Randi patah dan dua jari harus diamputasi.
“Akibat kejadian itu, kaki kanan adik kami patah dan dua jarinya diamputasi,” ujar Doni, Kamis (12/2/2026).
Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Medika selama 12 hari.
Menurut Doni, tiga hari setelah kejadian, Kades Sungai Baung Ridwan Suib datang menjenguk korban di rumah sakit dan memberikan uang sebesar Rp5 juta.
“Tiga hari setelah itu Kades Ridwan Suib datang menjenguk adik kami dan memberi uang sebanyak Rp5 juta,” ungkapnya.
Namun, Doni menyebutkan setelah tiga minggu berlalu, tidak ada lagi pihak dari Kades Sungai Baung yang datang ke rumah korban.
Ia juga mengatakan sebelumnya pihak Kades sempat menyampaikan akan menjamin seluruh biaya pengobatan hingga korban sembuh.
“Biaya pembersihan luka akibat kecelakaan itu Rp350 ribu per hari. Hari ini sudah memasuki 33 hari perawatan di rumah,” jelas Doni.
Pihak keluarga, lanjutnya, tidak menuntut hal yang berlebihan. Mereka hanya meminta tanggung jawab penuh atas pengobatan korban hingga benar-benar sembuh.
“Adik saya sudah cacat seumur hidup, dan perdamaian secara kekeluargaan secara tertulis juga belum ada,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Batang Hari, IPTU Agung Prasetyo Soegiono, mengatakan pihaknya masih mengikuti zoom metting bersama Ditlantas Polda Jambi
“Nanti saya lihat dulu progresnya, mas. Tunggu ya, mas,” singkatnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Kades Sungai Baung terkait penyelesaian tanggung jawab terhadap korban.
(Ham/tim)






