Garut | antarwaktu.com – Perhelatan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu di Desa Purbayani kecamatan Caringin Garut Jawa Barat, akan di gelar besok Rabu 1 April 2026.
Hasil informasi lapangan, Selasa (31/3/2026) tampak sejumlah persiapan pelaksanaan Pilkades PAW di desa Purbayani tampak sudah rampung termasuk lokasi dan kesiapan logistik lainnya.
Masih di kesempatan yang sama Camat Caringin Ujang Kuswara STr MSi di dampingi Kapolsek Caringin Iptu Indra Koncara juga Danramil Cisewu yang di wakili Danpos Ramil Peltu Rosidin melakukan monitoring sekaligus meninjau kesiapan pelaksanaan Pilkades PAW.
” Monitoring ini kita lakukan dalam rangka cek kesiapan pelaksanaan Pilkades PAW Desa Purbayani. Sejauh mana kesiapannya,” ujar Camat Ujang yang di Amini Kapolsek Indra serta Danpos Ramil, Selasa (31/3/2026).
Camat Ujang menghimbau agar pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Purbayani besok hari dapat di ikuti para pemilih atau pemegang hak suara yang sudah ditentukan oleh Panitia sesuai aturan yang berlaku.
” Ayo datangi TPS serta sukseskan Pilkades PAW untuk memilih Kepala Desa Pengganti supaya tidak terjadi kekosongan jabatan,” kata Camat seraya mengajak warga untuk mensukseskan Pilkades PAW sukses tanpa ekses.
Tercatat ada 20 desa yang akan mengikuti proses pemilihan tersebut.
Desa-desa ini tersebar di 12 kecamatan, dan ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan kepemimpinan pasti di tingkat desa cukup merata di berbagai wilayah Kabupaten Garut.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa PAW mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 16 Tahun 2023 yang mengatur tata cara pengisian jabatan kepala desa di tengah masa jabatan.
Pergantian ini dilakukan karena sejumlah alasan, mulai dari kepala desa meninggal dunia, hingga adanya kepala desa yang pernah terlibat kasus korupsi.(Deng) Editor: Buy






