Sukabumi | antarwaktu.com – Teka-teki mengenai kelanjutan pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi akhirnya terjawab. Dalam konferensi pers yang digelar pasca-mediasi di Gedung Dakwah Islamic Center Cisaat, pihak panitia pelaksana membantah keras isu miring yang beredar, sementara pihak subkontraktor memastikan akan segera membuka segel gedung dalam waktu dekat.
Panitia Pelaksana: “Uang Masih Aman, Isu Itu Hoaks”
Afrizal, perwakilan Panitia Pelaksana Pembangunan Gedung MUI, memberikan klarifikasi tegas mengenai dua poin utama yang sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa secara regulasi, pembangunan tidaklah mangkrak, melainkan masih dalam proses evaluasi yang berjalan.
”Pembangunan sebenarnya masih berjalan dan terus kami evaluasi sesuai regulasi yang ada. Kedua, saya pastikan keuangan masih aman.
Isu yang beredar bahwa uang sudah habis diberikan MUI kepada panitia itu adalah berita hoaks. Pelaksanaan tetap berjalan,” tegas Afrizal di hadapan puluhan awak media.
*Subkontraktor Pastikan Pembayaran pada 16 April”
Kabar baik juga datang dari pihak subkontraktor, CV Elleger Pratama Mandiri. Agus, selaku perwakilan perusahaan, menyatakan bahwa mediasi kali ini membuahkan hasil yang konkret terkait sisa pembayaran hak mereka.
”Kami sudah mendapatkan jawaban pasti. Sisa pembayaran akan diselesaikan pada Kamis, 16 April 2026. Jika sudah tuntas, saya sendiri yang akan turun langsung untuk membuka kembali segel Gedung MUI tersebut,” ujar Agus.
MUI Kabupaten Sukabumi:
Penyerahan Lewat Jalur Resmi ULP
Sementara itu, pihak MUI Kabupaten Sukabumi yang diwakili oleh Humas, Asep BK, menjelaskan posisi MUI dalam proyek ini guna menghindari kesalahpahaman di publik.
Ia menekankan bahwa MUI bertindak sebagai owner, namun proses teknis pemilihan pelaksana dilakukan melalui jalur pemerintah.
”MUI selaku owner pembangunan gedung ini sudah menyerahkan prosesnya untuk dilelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda),” jelas Asep.
Tarman Sutarman






