Tangsel | antarwaktu.com – Ratusan anggota dan pengurus cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan menggelar halal bihalal dan silaturahmi serta tausyiah dibawakan oleh Ustad Zaka Cinta di Mesjid Agung Al-Jihad, Sabtu (18/04/2026).
Ketua PGRI Cabang Kecamatan Ciputat Drs.H.Sidup Usman menjelaskan, Kegiatan hari ini adalah halal bihalal dan silaturahmi antar guru, yang pertama memang secara lahir pelaksanaan idul fitri tidak semuanya bertemu, dan saya ambil inisiatif untuk melaksanakan kegiatan halal bihalal agar mempertemukan di satu titik, agar silaturahmi ini tidak terputus.
“Selain kegiatan halal bihalal dan silaturahmi PGRI Cabang Kecamatan Ciputat menyantuni 29 anak yatim dan dhuafa di lingkungan sekolah se-kecamatan ciputat berupa perlengkapan sekolah, dan uang saku. “ucap Sidup.
Sidup menambahkan, alhamdulillah PGRI Cabang Kecamatan Ciputat kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah khususnya Dinas Pendidikan kota tangsel tentang keluhan-keluhan guru, keluhan kepala sekolah terkait masalah intimidasi, tentunya kami selalu berkoordinasi , bagaimana kita bisa mengapresiasi masukan-masukan dari guru.
“Walaupun perlindungan guru sudah ada di nomor 4 tahun 2026 dan disahkan tgl 8 januari 2025, alhamdulillah guru terlindungi, guru harus sejahtera, guru harus betul-betul menjalankan tugasnya harus profesional selama itu memang aturan kedisiplinan disekolah kita harus laksanakan. “ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan, kegiatan halal bihalal ini merupakan agenda silaturahmi pengurus, anggotq PGRI Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan.
“Kegiatan halal bihalal ini lebih ke silaturahmi, mempererat silaturahmi dan juga menyampaikan informasi terkait kondisi dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan, dan tantangan terutama guru-guru di tangsel dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tangerang Selatan, serta bagaimana peran PGRI sebagai mitra pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru, dan memfasilitasi pendidikan hukum pada guru, advokasi dan menjembatani antara guru dengan pemerintah, terkait dengan hak dan kewajiban. “ujar deden.
Deden berharap, kedepannya kolaborasi Dinas Pendidikan dengan PGRI semakin kuat, jadi kita sama-sama menyelesaikan permasalahan-permasalahan pendidikan di Kota Tangerang Selatan.
(Yuyun)






