Kota Depok | antarwaktu.com – Diketahui, KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah kartu identitas yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, sedangkan PIP atau Program Indonesia Pintar, adalah program bantuan dana tunai dari pemerintah untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak tersebut.
Hal itu, dengan perbedaan utama KIP dan PIPKIP (Kartu Identitas) yakni, Kartu yang berfungsi sebagai penanda atau identitas bahwa seorang siswa berhak menerima bantuan pendidikan. Sedangkan, pemilik KIP secara otomatis merupakan calon prioritas penerima PIP.PIP (Program Bantuan), seperti, program bantuan berupa uang tunai yang langsung disalurkan ke rekening siswa untuk keperluan sekolah seperti membeli seragam, alat tulis, dan ongkos.
Seperti yang dialami, keluarga ibu rumah tangga Dani Sri Rejeki, warga Jalan Kemakmuran RT 04 RW 01 Gang 18, Kalibaru, Cilodong, Depok, anaknya terancam putus sekolah. Padahal, anaknya memiliki semangat belajar serta nilai akademik yang baik dan ingin melanjutkan sekolah di SMA/SMK Negeri.
“Jadi, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang selama ini menopang biaya Pendidikan mereka sejak 2025, kini dihentikan,” keluh Sri, kepada pewarta, Senin (8/6/2026), dikediamannya.
Dia menyebutkan, bahwa kronologi penghentian bantuan itu, berawal pihak sekolah menyampaikan bahwa pencairan PIP dan KIP, itu ditunda sementara karena proses peralihan bank. “Jafi, dari sekolah bilang nanti pindah bank, jadi untuk sementara belum dapat dulu. Tapi sampai masuk 2026, anak kami tetap tidak dapat bantuan,” ucap Sri.
Diceritakannya, bahwa keluarganya ini termasuk kategori tidak mampu. Dirinya bekerja sebagai kuli cuci dengan penghasilan pas- pasan. “Sedangkan suaminya, Haris, hanya bekerja serabutan, dengan penghasilannya pun hanya cukup untuk makan sehari- hari dengan 4 anak,” keluh Sri lagi.
Sri juga mengaku, saat mendatangi Pemerintah Kota Depok, dirinya mendapat informasi bahwa mereka kini masuk dalam Desil 6 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS. Menurut mereka, Desil 6 dikategorikan sebagai keluarga mampu.
“Jadi, kami mempertanyakan. Sebab kami tidak mengerti. Keadaan rumah kami seperti ini. Kami bukan minta dikasihani. Untuk makan saja kami bersyukur kepada Allah. Tapi KIP dan KIS itu satu- satunya jaminan anak kami bisa lanjut sekolah ke- SMK Negeri I,” papar Sri.
Menurutnya, bahwa tanpa KIP dan PIP, mereka kehilangan akses jalur afirmasi untuk siswa kurang mampu. Itu membuat peluang masuk SMK 1 Depok atau sekolah negeri lainnya menjadi sangat kecil. “Jadi, kami berharap Pemerintah Kota Depok bisa membantu anak kami agar tetap bisa melanjutkan sekolah di SMK 1. Itu cita-cita anak kami,” tutur Sri.
Sri juga berharap, agar para pejabat dan aparatur di Pemkot Depok berkenan mendengar dan meninjau langsung kondisi warga miskin. “Yang jadi pertanyaannya. Kenapa kami masih dalam penderitaan seperti ini ? Pasti semua orang tidak mau berada di posisi kami. Kami hanya ingin anak kami sekolah seperti anak lainnya,” tandasnya.
Sebagai informasi, dari kebenaran dilapangan ketika wartawan meninjau langsung, kondisi tempat tinggal keluarga ini jauh dari kata layak. Namun kondisi itu kontras dengan semangat putranya Dani Sri Rejeki, yang memiliki motivasi belajar tinggi dan prestasi nilainya baik.
MAUL






