Batang Hari | antarwaktu.com – Dugaan adanya pengawalan terhadap angkutan batu bara oleh oknum aparat kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Batang Hari. Empat unit mobil tronton bermuatan batu bara (BB) yang diduga mendapat pengawalan dari seorang anggota kepolisian berinisial HM yang bertugas di wilayah Polsek Muara Tembesi diamankan di Polres Batang Hari pada Selasa malam (16/6/2026).
Informasi yang diperoleh Matajurnalis.co.id dari sejumlah warga menyebutkan, sekitar pukul 19.30 WIB empat unit truk batu bara tersebut melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Muara Bulian. Berdasarkan laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas angkutan tersebut, kendaraan kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Sejumlah warga menduga kendaraan tersebut mendapatkan pengawalan dari oknum aparat. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat yang meminta adanya klarifikasi dan penyelidikan secara terbuka guna memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan maupun penyalahgunaan kewenangan
Di sisi lain, Redaksi Matajurnalis.co.id mengaku menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal dan mengaku bernama Mancek. Dalam percakapan tersebut, yang bersangkutan diduga meminta agar pemberitaan terkait angkutan batu bara dihapus.
Menurut keterangan redaksi, permintaan tersebut disampaikan dengan nada tinggi dan disertai ucapan yang dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
“Kita bertemu nanti, bengap kau,” demikian salah satu kalimat yang disebutkan redaksi diucapkan oleh penelepon tersebut.
Peristiwa itu menimbulkan kekhawatiran karena dinilai dapat mengganggu kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media memiliki hak untuk melakukan peliputan dan menyampaikan informasi kepada publik sepanjang dilakukan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Selain dugaan pengawalan, muncul pula informasi di tengah masyarakat yang menyebut batu bara yang diangkut diduga berasal dari aktivitas yang legalitasnya masih perlu ditelusuri. Beberapa sumber menduga dokumen RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan tersebut belum terbit. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi terkait yang berwenang di sektor pertambangan.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, termasuk Polres Batang Hari, Polda Jambi, dan Bidang Propam Polda Jambi, melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan terhadap seluruh rangkaian peristiwa tersebut. Pemeriksaan diharapkan tidak hanya berfokus pada angkutan batu bara yang diamankan, tetapi juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memberikan pengawalan maupun dugaan intimidasi terhadap insan pers.
Warga menilai penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media Ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Batang Hari, Polsek Muara Tembesi, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh keterangan resmi dan berimbang sesuai prinsip jurnalistik serta asas praduga tak bersalah.
( Ham/tim)






