Jakarta | antarwaktu.com – Penanggulangan bencana alam adalah proses yang mencakup tiga tahapan utama secara berkesinambungan, prabencana, saat bencana (tanggap darurat), dan pascabencana. Informasi resmi dan pedoman penanganan di Indonesia dapat dipantau melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Sedangkan untuk penanggulangan bencana yakni, serangkaian upaya untuk mengurangi risiko dan dampak buruk dari suatu bencana. Guna mengantisipasi hal tersebut, Polda Metro Jaya menggelar Apel Kesiapan Personel dan Peralatan dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Bencana berlangsung, Senin (3/8/2026), di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, pimpin apel sebagai upaya memastikan kesiapan personel, peralatan, dan koordinasi dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Apel diikuti 233 personel, terdiri dari 80 personel Satuan Brimob Daerah (Satbrimobda) Polda Metro Jaya, 100 personel Direktorat Samapta (75 personel satu kompi Dalmas dan 25 personel Tim SAR), 50 personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud), serta 3 personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes). Sejumlah sarana dan prasarana penanggulangan bencana juga diperiksa, di antaranya kendaraan Armoured Water Cannon (AWC), mobil SAR, perahu karet, alat pemadam api ringan (APAR), ambulans, alat komunikasi, serta perlengkapan pendukung lainnya guna memastikan seluruhnya dalam kondisi siap operasional.
Wakapolda Metro Jaya mengajak seluruh personel meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana, khususnya banjir, kebakaran, dan kekeringan. “Dalam kesiapsiagaan harus diawali dengan pemetaan wilayah rawan bersama seluruh pemangku kepentingan, meliputi daerah rawan banjir, kekeringan, krisis air bersih, titik rawan kebakaran, tempat pembuangan akhir (TPA), hingga sumber-sumber air cadangan yang dapat dimanfaatkan saat keadaan darurat,” ujar Brigjen Pol. Dekananto.
Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Basarnas, serta instansi terkait lainnya agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu. “Seluruh personel diminta selalu menjaga kesiapan, memastikan peralatan dalam kondisi baik, serta mengutamakan keselamatan petugas maupun masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas,” tandas Brigjen Pol. Dekananto.
Ia menekankan, bahwa dengan kesiapsiagaan personel dan peralatan, pentingnya meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai penghematan air dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. “Di sisi lain, jajaran kepolisian diminta melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap bentuk kelalaian maupun tindakan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran,” imbuhnya.
Dalam keberhasilan penanganan bencana, lanjutnya, bahwa tidak hanya diukur dari kemampuan saat merespons kejadian, tetapi juga dari upaya mencegah terjadinya bencana dan kecepatan memberikan pertolongan kepada masyarakat. Karena itu, soliditas, kesiapsiagaan, dan pengabdian seluruh personel harus terus diperkuat,” tukas Brigjen Pol. Dekananto.
Waka Polda Metro Jaya juga menambahkan, bahwa komitmennya untuk terus memperkuat kesiapsiagaan personel dan peralatan serta bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. “Hal ini guna menghadirkan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam melindungi masyarakat dari berbagai potensi bencana,” pungkasnya.
MAUL/RED






