Tegal | antarwaktu.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan senilai Rp697.890.000 untuk pembangunan fasilitas sanitasi dan perbaikan rumah tidak layak huni bagi warga yang membutuhkan. Penyerahan berlangsung secara simbolis dalam agenda Pembekalan dan Pentashorufan Pembuatan Jamban dan Rehab RTLH Baznas Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, di Premiere Hotel Kota Tegal, Kamis (22/10/2026).
Bantuan yang diserahkan mencakup 97 unit jambanisasi dan 4 unit Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi para mustahik. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, didampingi Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, serta Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, K.H. Ahmad Daroji.
Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, K.H. Ahmad Daroji, menjelaskan rincian alokasi bantuan:
- Kabupaten Pemalang: 54 unit jambanisasi + 4 unit RTLH
- Kabupaten Brebes: 26 unit jambanisasi
- Kota Tegal: 17 unit jambanisasi (senilai Rp108,29 juta)
Poin yang paling menggembirakan, sebagian warga penerima manfaat di Jawa Tengah kini telah berubah status dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzaki). Hal ini terungkap setelah tim Baznas meninjau langsung wilayah Klaten, Purworejo, Pati, Jepara, hingga Kota Tegal.
“Jadi tugas kita untuk merubah dari mustahik ke muzaki. Alhamdulillah sudah banyak yang berhasil, dan akan kita berikan penghargaan kepada mereka pada hari lahir Baznas nanti, Insya Allah,” ujar KH. Ahmad Daroji.
Upaya ini bukan sekadar membangun fasilitas fisik, melainkan memberdayakan masyarakat agar mandiri dan dapat ikut berkontribusi bagi sesama. Semoga langkah baik ini terus berlanjut dan menjadi inspirasi.
(Sugiarto)






