Kota Serang Lokasi Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi Jabar-Banten

Serang | antarwaktu.com – Penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi menjadi fokus komitmen bersama kepala daerah dan Ketua DPRD se-Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Komitmen tersebut dibacakan dan ditandatangani pada akhir Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (29/10/2026).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengikuti kegiatan tersebut bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, dan Inspektur Kabupaten Bandung.

Rakor ini membahas penguatan tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan dan penganggaran daerah hingga pengadaan barang/jasa serta pengawasan pengelolaan keuangan.

Kegiatan ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan.

Dalam komitmen bersama tersebut, pemerintah daerah menegaskan pentingnya mencegah penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa, menindaklanjuti hasil pemeriksaan, memperkuat pengawasan internal, serta melaporkan perkembangan tindak lanjut setiap bulan kepada lembaga terkait.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bandung, komitmen ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(Asbuy).