Dinyatakan Bersalah Dhatiyah Ivestasi Bodong, PN Depok Vonis 3,6 Tahun Penjara, Korban Cukup Puas Headline, Hukrim|5 Oktober 20245 Oktober 2024oleh antarwaktu Kota Depok | antarwaktu.com – Pengadilan Negeri (PN) Depok, memvonis 3 tahun