Kabupaten Bekasi | antarwaktu.com –
Warga Cabangbungin di Gegerkan ada seorang pria gantung diri, terjadi di Kampung Garon RT 06, RW 02, Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/01/2024).
Peristiwa tersebut diketahui oleh istrinya ketika sang istri pulang ke rumahnya, sekitar Pukul 10 : 00 WIB, karena waktu kejadian istri korban sedang keluar rumah dan anaknya sekolah.
Acong selaku sahabat dekat korban mengatakan, peristiwa gantung diri ini dilakukan dibarengi dengan istrinya keluar rumah dan anaknya berangkat sekolah.
“Pas istrinya pulang ke rumah, korban pun sudah dalam keadaan tali mengikat di leher nya akhirnya si korban pun sudah tidak bernyawa lagi, korban bernama Syarif (42tahun) biasa di sapa Simon,” ucap Acong pada awak media.
Acong pun memaparkan, bahwa korban sebelumnya sering mengeluh tentang penyakitnya, jadi ini indikasinya depresi, karena penyakit yang dideritanya tidak juga sembuh, dan itu dibenarkan oleh pihak keluarganya yang lain, dan juga tetangga korban.
“Karena tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan di tubuh si korban tersebut’
Selanjutnya, Acong mewakili keluarga korban, pihak keluarga sepakat bahwa korban tidak usah di bawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan autopsi atau di visum, karena korban ini murni gantung diri akibat penyakit yang di deritanya tak kunjung sembuh’
Si Korban pun kemudian diturunkan dari tali gantungannya, ketika Aparat Polsek Cabangbungin dan Tim Inafis Polres Metro Bekasi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas Polsek Cabangbungin menerima laporan dari warga sekitar pukul 10 : 30 WIB, dan langsung menuju ke TKP, cek TKP dan pasang garis Polisi di rumah korban, untuk selanjutnya menunggu tim Inafis Polres Metro Bekasi datang.
Menurut Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni ketika di wawancara oleh awak media menjelaskan, bahwasanya peristiwa ini murni gantung diri.
“Secara medis korban pernah sakit selama tiga hari, dikuatkan dengan ditemukannya barang bukti berupa obat-obatan dan surat-surat untuk persyaratan ke Rumah Sakit,” ungkap Kapolsek.
Dan untuk selanjutnya kata Kapolsek, mayat korban tidak jadi dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan autopsi, karena istri korban sudah menandatangani surat pernyataan.
“Yang menyatakan, bahwa dirinya ikhlas dan menerima kematian suaminya, begitu juga keluarga yang lain, dan kami pihak Kepolisian menyerahkan mayat korban kepada untuk di makamkan,” tutup Kapolsek. (Yusup)