Ditagih 4 Miliar Oleh Lembaga BUMN, Warga Bekasi Status Petani Syok Karena Tidak Pernah Merasa Pinjam Uang

Bekasi | antarwaktu.com – Nasib pilu menimpa Kacung Supriatna (63) seorang petani yang ditagih hutang miliaran oleh sebuah lembaga keuangan BUMN, Rabu (17/01/2024).

Padahal Kacung sebelumnya tidak pernah mengajukan pinjaman sepeser pun, sehingga membuatnya syok berat saat ditagih hutang dengan jumlah miliaran yang tidak pernah ia lakukan sebelumnya.

Dengan adanya tagihan 4 Miliar tersebut, Kacung Sopian warga Kampung Cikarang Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dimana dirinya adalah diduga korban dari orang tidak yang bertanggunjawab.

Kacung mengaku selama ini dirinya tidak pernah melakukan pengajuan pinjaman kepada lembaga keuangan BUMN yang kabarnya merupakan PT Askrindo Kredit Indonesia.

Namun, Ia mendapat tagihan utang dari pihak lembaga keuangan ke rumahnya karena telah meminjam Rp 4 miliar dari agunan sertifikat tanah seluas 9.573 meter persegi miliknya.

Kacung menjabarkan, penagihan utang di alaminya pada tahun 2021 dan hingga saat ini, dirinya belum mengetahui pihak yang menggunakan identitas maupun sertifikat tanah miliknya sebagai agunan untuk pinjaman tersebut.

Kasus ini pun juga telah dilaporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Polres Metro Bekasi, Katanya kepada wartawan, Kamis (18/1/24).

Selama ini saya tidak ngerasa punya Hutang sampai segitu, seratus ribu juga saya gak pernah pinjam,” tambah Kacung di dampingi anaknya Karyan (40).

Ucapan yang sama dikatakan Karyan, sepengetahuannya bahwa ayah nya selama ini tidak pernah melakukan pinjaman kepada pihak manapun, pungkasnya. (Yusup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *