Kota Depok | antarwaktu.com – Terus berupayakan agar nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak turun atau minimalnya dipertahankan. Maka, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berkomitmen untuk terus meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) setiap tahunnya.
“Hal itu, dengan caranya terus melakukan evaluasi berkala. Jadi, setiap tahun akan terus kami evaluasi capaiannya, agar kami bisa penuhi indikator penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Ini merupakan salah satu upaya agar nilai SPBE tidak turun atau minimal dipertahankan,” ujar Kepala Diskominfo Depok Manto, Jum’at (19/1/2024).
Ia menjelaskan, bahwa dengan pengukuran indeks SPBE mencakup empat domain yakni kebijakan internal, tata kelola, manajemen, dan layanan SPBE. Domain tersebut diurai menjadi 8 aspek yang terdiri dari 47 indikator penilaian.
“Jadi hingga saat ini, Pemkot Depok memiliki Indeks SPBE sebesar 3,70 untuk Tahun 2023 dengan predikat sangat baik. Untuk nilai maksimalnya adalah 5. Ini yang akan terus kami kejar agar setiap tahun nilainya terus meningkat,” jelas Manto.
Disebutkannya, bahwa dengan semakin tinggi poinnya, digitalisasi di pemerintahan itu bisa dibilang semakin baik. Bukan hanya dari aplikasinya bagus atau tidak. “Namun dari sisi manajemen dan tata kelolanya yang juga terbilang baik,” ucap Manto.
Manto juga menambahkan, bahwa paradigma SPBE saat ini bukan lagi semangat membangun aplikasi. Melainkan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi, kemudian mengonsolidasikan aplikasi menjadi platform digital terpadu. Baik di internal maupun antar-instansi, serta integrasi data dan aplikasi melalui pemanfaatan Arsitektur SPBE.
“Artinya, indeks SPBE menunjukkan bagaimana digitalisasi layanan pemerintahan secara umum sudah berjalan efektif dan efisien. Mudah-mudahan setiap tahun meningkat nilainya, minimal konsisten,” pungkasnya.
MAUL