Miris, Kecamatan Kembangan Jadi Surga Peredaran Narkotika G, Remaja Semakin Candu

Jakarta | antarwaktu.com – Meski Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat pernah membongkar peredaran Narkotika G Jenis Tramadol dan Exsimer pada Mei lalu.

Nyatanya obat keras jenis Tramadol dan Extimer masih menjadi primadona bagi para remaja di wilayah Kecamatan Kembangan.

Hal itu terbukti dan terlihat saat antarwaktu.com melintas di Ruas Jalan pinggiran Ibu Kota Jakarta pada Rabu malam (02/012023).

-Jalan Joglo Raya Kelurahan Joglo Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.

-Jalan Joglo Raya Kelurahan Joglo Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.

“Obat ini saya beli di Tokoh kosmetik Aceh, dekat lampu merah bang,” kata seorang remaja (17) sembari menujukan lokasi peredaran Narkotika G kepada wartawan.

Ia juga mengakui, obat itu sering ia beli untuk kebutuhan sendri, dengan harga Dua Puluh Ribu (20.000) Rupiah.

“Awalnya coba coba tapi sekarang udah kaya kebutuhan, saya mengunakan ini sejak SMA,” terangnya.

Menanggapi peredaran Narkotika G di wilayah kembangan Jakarta Barat. H. Kurnia salah satu Aktivis Lingkungan mengungkapkan, dirinya merasa geram masih mendengar atau mendapatkan informasi para remaja masih mengunakan atau mengkonsumsi obat keras itu

“Jelas itu tidak dibenarkan, saya mengecam,” tandas nya.

Pinternya, untuk mengelabuhi Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, mahfia obat itu menyewa sebuah tokoh untuk menjual kosmetik atau prodak kecantikan.

“Benar biasanya mereka menjual di tokoh Kosmetik, jarak nya hanya satu kilo meter dari satu tempat ketempat lain, modus nya seperti itu,” kata Kurnia.

Selain menjual prodak kecantikan seperti pewarna rambut, bedak, sampo dan minyak wangi, biasanya mereka menjual Narkotika G dengan beberapa Jenis.

“Biasanya banyak jenis obat keras yang di jual,” singkatnya.

Menurut Kurnia maraknya peredaran obat keras tipe G jenis Tramadol dan Eximer yang dijual di tempat tempat berkedok toko  kosmetik agar segera dimusnahkan.

Dirinya juga meminta kepada seluruh aparatur Pemerintah Daerah dari tingkat atas hingga bawah bersama masyarakat ikut berperan aktif dalam rangka menjaga wilayahnya agar bebas dari obat-obat terlarang.

“Seharusnya Aparat Kepolisian, BNN, maupun Pemerintah Daerah bertindak dengan cepat dan tegas, agar peredaran obat keras ini tidak cepat meluas. serta merusak generasi muda, anak bangsa,” tutup nya.

(Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *