Ciamis | antarwaktu.com – Ribuan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Ciamis resmi dilantik oleh KPU dalam upaya persiapan menyambut Pemilihan Umum yang sudah tinggal beberapa Minggu mendatang.
Kegiatan pelantikan dilaksanakan secara serentak nasional di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Ciamis yang dilaksanakan secara hybrid di tiap Kecamatan Desa Kelurahan dengan berpusat di Gedung KH Irfan Hielmy, Kamis (25/1/2024).

Diketahui, tahapan proses pembentukan KPPS 2024 sudah berlangsung sejak bulan Desember 2023 hingga awal Januari 2024. Pembentukan tersebut berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya yang hadir dalam kegiatan itu menekankan peran krusial yang dimainkan oleh KPPS dalam menentukan kesuksesan pelaksanaan pemilu,” ucapnya.
Herdiat menegaskan bahwa tanggung jawab besar ada di pundak KPPS dalam menjalankan tugasnya. Dikatakannya, keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan pemilu sangat bergantung pada kinerja para anggota KPPS. “Mereka memiliki peran sentral dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar, adil, dan transparan,” ujar Bupati.
Dalam upaya memastikan profesionalisme dan integritas, Bupati juga meminta agar anggota KPPS menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi.
“Selamat kepada seluruh anggota KPPS yang baru dilantik, saya berharap saudara semua dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional dan menjaga netralitas,” demikian Bupati.(Jae) Editor:Buy