Lamongan | antarwaktu.com – Beredar vidio pengakuan perbuatan cabul diduga pengasuh sebuah pondok pesantren di kabupaten Lamongan berinisial R
video berdurasi 1.28 detik itu pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Lamongan berinisial R mengakui perbuatan cabul yang telah dilakukan ke beberapa santriwatinya.
Pernyataan pada video yang viral tersebut, sang pengasuh pondok pesantren, menyatakan bahwa telah melakukan hal – hal yang tidak semestinya terhadap beberapa santrinya.
Dalam video itu pimpinan pondok pesantren itu juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. “Saya berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Apabila mengulangi lagi maka akan terkena saksi hukum,” ucapnya.
Dengan tegas ia juga menyatakan tidak akan aktif lagi di madrasah diniyah, dan sebagai khotib Jumat di beberapa masjid, sebagai imam masjid, dan sebagai pengasuh pengajian, karena peristiwa tersebut.
“Saya memohon maaf yang sebesar – besarannya kepada masyarakat Sidorejo pada umumnya, atas peristiwa ini,” tutupnya.
Sementara itu kasus dugaan pencabulan terhadap tiga santriwati tersebut tengah ditangani Polres Lamongan.
Bahkan saat ini pimpinan pondok pesantren berinisial R tersebut sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan.
Sebelumnya, oknum kiai berinisial R (69) warga Dusun Bakalan Desa Sidorejo Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan dilaporkan ke Polres Lamongan diduga telah mencabuli tiga santriwatinya
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata membenarkan adanya kejadian tersebut. “Saksi – saksi dan terlapor saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Lamongan,” kata AKP I Made, Jumat (5-1-2024) .(fr)