Kota Depok | antarwaktu.com – Pelaksanaan Forum Rencana Kerja (Renja) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, telah berhasil merumuskan, sejumlah lima isu strategis yang segera dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Hal yang utama terkait, kepemilikan identitas kependudukan dan transformasi digital dalam layanan kependudukan.
“Benar, isu strategis yang pertama yaitu target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang sudah mencapai 99,6 persen. Adapun program yang akan dilakukan meliputi pelayanan perekaman regular di sebelas kecamatan, pelayanan jemput bola di sekolah, dan pelayanan perekaman jemput bola lansia, orang sakit, dan disabilitas. Bahkan, pihaknya juga segera melakukan pelayanan perekaman jemput bola di kelurahan atau RW di luar jam kerja atau hari libur,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Kamis (22/2/2024).
Dijelaskannya, bahwa isu strategis kedua yang akan dilakukan ialah kepemilikan akta kelahiran anak-anak usia 0-18 tahun. Cakupannya akan dilakukan melalui pelayanan Fasilitas Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga), pelayanan regular di sebelas kecamatan, layanan komunitas Bukti Cinta dan Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok).
Selanjutnya, ungkap Nuraeni, isu strategis ketiga dengan pemenuhan Kartu Identitas Anak (KIA). Adapun pelaksanaan programnya melalui Gladis Tiktok, kerjasama kemitraan, pelayanan regular di kecamatan, dan program Disdukcapil Depok Kasih KIA di Sekolah (De Kislah).
“Kemudian ada juga program Tuntaskan KIA 100 persen di kelurahan. Sudah ada beberapa kelurahan yang tuntas kepemilikan KIA bagi anak-anak, program ini akan terus berjalan,” jelas Nuraeni.
Dia memaparkan bahwa isu strategis yang keempat, terkait cakupan kepemilikan akta nikah. Adapun program yang akan dilakukan yaitu, dengan menyapa warga RW untuk sadar adminduk (Saba RW Darminduk), layanan regular akta perkawinan, serta kerjasama layanan pencatatan perkawinan dengan pemuka agama, rumah ibadah dan pelaksanaan itsbat nikah.
Kemudian, isu strategi kelima, ungkap Nuraeni, terkait kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Cakupannya saat ini sebesar 30 persen, sehingga perlu ditingkatkan kembali kepemilikan IKD.
“Artinya, untuk kepemilikan IKD ini, kami lakukan IKD Goes To Campus, layanan aktivasi IKD di sebelas kecamatan, dan jemput bola layanan IKD di instansi layanan public, RW, dan pusat layanan masyarakat,” papar Nuraeni.
Nuraeni juga berharap, agar seluruh masyarakat khususnya di Kota Depok ini, dapat terpenuhi identitas kependudukannya. “Hal tersebut tentunya Disdukcapil akan terus memberikan inovasi dan kemudahan kepada masyarakat,” imbuhnya.
MAUL