Ops Kasih Sayang, Puluhan Pelajar Diamankan Pol PP Lamongan

Lamongan | antarwaktu.com – Banyaknya siswa atau pelajar yang sedang asyik cangkrukan di warung kopi (Warkop) merupakan pemandangan yang sangat disayangkan.

Terlebih pelajar yang sedang asyik cangkrukan disaat hari dan jam aktif proses belajar mengajar sedang berlangsung. Hal tersebut sangat disayangkan oleh masyarakat, terlebih orang tua jika mengetahuinya.

Terkait itu Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) Kab. Lamongan pun turut dalam menyingkapi perihal tersebut, yakni dengan menjadikan program giat rutinan, sebagaimana dalam Perda Lamongan No 02 dan Perda No 04 tahun 2007. Dimana giat tersebut diwujudkan dengan melakukan razia Kasih Sayang.

Dalam giat Ops.Kasih Sayang pada Rabu, (7-2-2024), petugas Satpol PP Lamongan menyisir beberapa lokasi yang sering dijadikan jujukan pelajar untuk nongkrong. Beberapa tempat yang acap kali jadi sasaran petugas diantaranya, warung kopi, main game, Plaza, dan beberapa tempat taman kota Lamongan.

Saat melakukan razia warung kopi dibeberapa wilayah kota Lamongan sedikitnya puluhan pelajar berhasil diamanlan petugas. Demi kebaikan pelajar- belakar tersebut dibawa ke Mako Pol PP Kab.Lamongani pendataan, membuat surat pernyataan agar ada efwk jera.

Dalam razia tersebut ada juga aksi kejar- kejaran antara petugas dan pelajar, bahkan pelajar sampai tunggang langgang dan rela terjebur diarea persawaan dan saluran irigasi.

Agus Dwi Nawanto mengatakan jika, Ops Kasih Sayang sudah menjadi agenda rutinan dan melaksankan sebagaimana Perda Lamongan No 02 dan 04 tahun 2007.

“Selain itu hal tersebut merupakan bentuk kepedulian pada pelajar yang tak adalah generasi penerus bangsa. Adapun sasaran Ops Kasih Sayang adala siswa/siswi yang berkeliaran pada jam Sekolah dengan menggunakan Seragam dan Atribut Sekolah,” Kabid PP Satpol PP Lamongan.

” Dalam razia biasanya kami menyisir beberapa lokasi yang biasanya dijadikan cangkrukan atau nongkrong, ya biasanya di Warkop, tempat Game, plaza, taman-taman kota dan lain-lain.

Seperti tadi, kami berhasil menemukan puluhan pelajar/siswa. Selanjutnya kami bawa ke kantor, kita data dan kita huat surat pernyataan untum tidak mengulangi lagi, serta dilakukan dengan pembinaan dan wawasan yang lain, ” pungkas Kabid Penegakkan Perda Pol PP Lamongan, pada Suksesi Nasional.(tr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *