Indramayu | antarwaktu.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Bongas melaksanakan press release terkait Pengawasan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara( Logistik) pada, 31 Januari 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bongas Jln Raya Bongas No 25 RT 004 RW 002 Desa Bongas.
Pada Kesempatan ini, kegiatan Press release atau konferensi pers di awali oleh pemaparan Ketua Panwaslucam Bongas selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, data dan Informasi, menyampaikan ” Pimpinan Panwaslucam Bongas telah melaksanakan Pengawasan di Gudang Logistik KPU yang berada di Widasari “.
Lebih lanjut beliau menuturkan, “Pengawasan yang kami lakukan berkaitan dengan logistik agar tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis, tepat waktu, maka kami bersama pimpinan melakukan pengawasan melekat seperti saat pelipatan surat suara, memasukkan kelengkapan logistik ke tiap kotak suara, dan bilik suara ” ungkap Sugino
Logistik merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan Pemilu, sehingga pengawasan pendistribusian logistik di atur sesuai dengan peraturan Bawaslu
Panwaslucam Bongas juga telah meninjau lokasi gudang logistik yang telah disiapkan oleh PPK Bongas, dan menyampaikan agar gudang logistik dekat akses nya dengan Kantor PPK Bongas
Adapun logistik yang sudah ada di Gudang PPK Bongas yaitu Bilik suara, ” Kami melakukan pengawasan saat pendistribusian bilik suara ke gudang Logistik PPK, dan itu kami catat dan buat Laporan Hasil Pengawasan nya dan di laporkan ke Bawaslu Kabupaten Indramayu ” Ungkap Sugino
Jumlah bilik suara di Kecamatan Bongas pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 yakni sebanyak 596 bilik suara.
” kemungkinan besar Pendistribusian logistik ini akan turun ke tiap kecamatan akan bertahap, sehingga kami dalam pengawasan logistik meminta divisi logistik PPK Bongas slalu berkomunikasi dengan kami jajaran Panwaslu Kecamatan Bongas, sehingga terciptanya sinergitas yang baik antar Penyelenggara Pemilu ” Pungkas Ketua Panwaslucam Bongas.
(Toyib)