Kota Depok | antarwaktu.com – Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, terus berkomitmen untuk meningkatkan perolehan pajak daerah di tahun 2024. Bahkan, bukti komitmennya itu telah merancang berbagai langkah untuk merealisasikan agar perolehan pajak bisa maksimal seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi, sejak awal tahun 2024 pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada 400 Wajib Pajak (WP) terkait pemberlakuan Undang-undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Kemudian penelusuran pajak akan dilakukan bekerjasama dengan instansi terkait,” ujar Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, Senin (19/2/2024).
Ia menyebutkan, bahwa pihaknya ada kerja sama dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Depok untuk penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Badan Pusat Pertanahan (BPN) terkait aset Pemerintah Kota (Pemkot), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan lain sebagainya. “Artinya, ini akan terus kami kuatkan, agar terwujud,” ucap Wahid.
Dijelaskannya, bahwa pihak BKD tahun ini akan melakukan Jambore untuk Wajib Pajak (WP) yang potensial dan berpengaruh pada perolehan pajak. Kemudian, kegiatan apresiasi WP juga masih terus dilakukan dari tahun ke tahun.
“Selin itu, pihaknya juga akan memberikan hadiah pada penghargaan WP akan kami lanjutkan, karena ini disambut baik oleh masyarakat. Selain itu, kemudahan pelayanan akan kita tingkatkan, khususnya pelayanan online,” jelas Wahid.
Wahid menambahkan, bahwa kanal pembayaran juga kami perluas. Kami pastikan tidak ada kendala dalam jaringan online, ini keunggulan Depok dibanding dengan wilayah lain.
“Hal itu, diyakini sebagian besar masyarakat juga telah melek IT, ini satu potensi besar yang mendukung. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.
MAUL