Ketua Harian TPID Pastikan Jelang Ramadhan dan IdulFitri Pasokan Pangan Aman dan Harga Terjangkau

Kota Depok | antarwaktu.com – Sesuai jadwal yang ditetapkan Pemerintah Pusat, awal Ramadhan 1445 H, jatuh pada tanggal 12 Maret 2024. Hal ini bisa dilihat berdasarkan kalender hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Kendati demikian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan pasokan pangan yang memadai dan harga yang terjangkau bagi warga. Maka, pastikan pasokan pangan saat ini aman dan harga masih dalam kisaran yang terjangkau.

“Bahkan, kami telah melakukan diskusi intensif, terkait dengan mengantisipasinya untuk menghadapi bulan Ramadhan serta Lebaran. Karena secara historis, terdapat peningkatan harga dan kekhawatiran akan kelangkaan pasokan,” ujar Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok, Supian Suri, Selasa (5/3/2024), di Balaikota Depok, Jawa Barat.

Ia menyebutkan, bahwa dari hasil diskusi yang panjang itu, dengan dukungan penuh dari Forkopimda, termasuk Polres, menunjukkan bahwa stok dan distribusi pangan di Kota Depok aman dan harga masih terjangkau. “Informasi ini harus kami sampaikan kepada masyarakat, bahwa stok aman dan harga masih dalam batas terjangkau. Informasi ini kami peroleh dari diskusi dan pemantauan langsung di lapangan,” ucap Supian Suri.

Menurutnya, bahwa Pemkot Depok berkomitmen untuk menjaga pengendalian inflasi dengan melaksanakan sejumlah program, bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta melalui program bantuan pangan yang dikeluarkan oleh Pemkot.

“Hal itu, salah satu langkah yang kami ambil adalah dengan menggelar pasar murah di setiap Kelurahan, yang akan berlangsung hingga minggu ketiga bulan Ramadhan,” tutur Supian Suri.

Ditambahkannya, bahwa dengan upaya dalam mengantisipasi kenaikan inflasi termasuk dalam program Pemkot, dengan meningkatkan daya beli masyarakat dan ketersediaan pasokan pangan. “Jadi, kami berharap dengan ketersediaan pasokan yang cukup, tidak akan terjadi lonjakan harga yang signifikan, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” tukas Supian Suri.

Diceritakannya, bahwa dari hasil rapat juga mencatat bahwa Kawasan Pangan Nasional (KPN) memberikan arahan agar penyerapan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN Pemkot dan perusahaan-perusahaan di Depok dapat dilakukan lebih awal, minimal H -10 sebelum Hari Raya. “Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perputaran ekonomi dan daya beli masyarakat,” papar Supian Suri.

Supian Suri menambahkan, bahwa dari upaya bersama dalam menekan laju inflasi di Kota Depok, telah membuahkan hasil yang baik, dengan laju inflasi yang masih terkendali. “Ini merupakan bukti dari kerjasama yang solid dalam mengendalikan inflasi, seperti yang telah terjadi pada tahun sebelumnya,” pungkasnya.

MAUL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *