Lamongan | antarwaktu.com – Armada bus luar kota sering kali membuat pengguna jalan dibuat was-was, pasalnya banyak bus yang seakan menjadikan media jalan milik pribadinya.
Namun publik tak bisa berbuat banyak terkait hal tersebut, mengingat masyarakat masih memandang hukum
Quick respon Polres Lamongan dalam hal ini Satuan Lalu Lintas terkait aduan masyarakat mengenai Bus yang viral beberapa hari lalu melalui postingan warga masyarakat di media sosial instagram.
Satlantas Polres Lamongan langsung menindak tegas dengan melakukan penilangan terhadap Bus tersebut.
Pagi ini, (16-3-2024) Satlantas Polres Lamongan melakukan pemanggilan dan penindakan kepada sopir bus Dali Prima yang sempat viral kamis lalu.
Hal tersebut diharapkan bisa menjadi efek jera sopir bis dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain.
Satlantas Polres Lamongan juga menghimbau agar kejadian serupa tidak terulang lagi oleh para sopir bus dikarenakan sangat membahayakan. Semoga bisa menjadi pelajaran, santunlah dijalan dan patuhi rambu lalu lintas sebagaimana mestinya.(Tr)