Lamongan | antarwaktu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan terkesan tutup mata perihal maraknya warung Pangku remoang-remang terselebung di wilayah Kecamatan Babat di Bulan Suci Ramadhan ini.
Pasalnya Himbauan dari Pemerintah Kabupaten untuk tutup di bulan Ramadan tetapi masih marak warung remang-remang yang didalamnya ada wanita pemandu.
Subari ketua LSM Gemas sangat menyayangkan maraknya warung remang-remang di bulan suci Ramadan merupakan kelalaian dari satpol PP sebagai penegak peraturan Daerah (Perda)
” Kami sangat sayangkan kinerja Satpol PP Kabupaten Lamongan yang seolah-olah tutup mata adanya warung Pangku yang masih menjamur di kecamatan Babat ini.
Ini sangat tercidrai kota Babat yang dulunya terkenal dengan Kota wingko sekarang berubah menjadi kota pangku ( wanita di Pangku)”Kata Subari.
Subari juga menjelaskan Beberapa waktu yang lalu lanjut kami telah memberikan masukan ke beberapa instansi termasuk ke Satpol PP Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan namun sangat di sayangkan pengaduan yang kami sampaikan tersebut terkesan diabaikan karena hingga kini belum ada tindakan.jelasnya.
Lebih lanjut Subari mengatakan, apabila pengaduan kami ini dalam waktu dekat tidak juga direspon maka kami akan meminta bantuan ke pihak-pihak terkait termasuk kepada instansi terkait tutupnya ( tr)