Polresta Bandung Musnahkan Seribu Knalpot Bronk,Miras dan Obat Terlarang

Bandung | antarwaktu.com – Polresta Bandung melakukan pemusnahan barang haram yang menjadi keresahan bagi masyarakat di halaman Dim Balerame Soreang Rabu (3/4/2023). Beberapa barang bukti diantaranya terkumpul minuman keras sebanyak 19.700 botol, 675 liter jenis tuak, 94500 butir obat terlarang, dan 1000 buah knalpot bising.

“Saya apresiasi keikutsertaan tokoh masyarakat dalam memberikan informasi dalam memberantas miras dan sebagainya, ini dapat terkumpul bukan hanya karena peran anggota tetapi juga ada partisipasi besar dari kerjasama masyarakat dan tokoh agama,” ucap kapolresta.

Pihaknya menyebutkan pemusnahan barang bukti ini berkaitan dengan operasi pekat yang telah dilaksanakan sejak 1 Maret hingga 31 Maret 2024 dan dilakukan pada acara apel gelar pasukan operasi ketupat lodaya 2024.

“Barang bukti sebelumnya telah kita musnahkan, dan sisanya dilakukan setelah apel operasi ketupat. Kami mohon kepada pihak pengadilan negeri agar diberikan hukuman kurungan sebagai mana aturan perda juga sebagai bentuk efek jera terhadap pelaku,” pungkasnya.(Asbuy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *