Selain Mencemari Lingkungan, Izin Pemotongan Ayam di Wilayah Kelurahan Buaran Indah Dipertanyakan

Kota Tangerang | antarwaktu.com – Usaha Pemotongan ayam yang berada di pinggir Jor Buaran Indah Kota Tangerang di keluhkan warga sekitar, lantaran pembuangan limbah mengalir ke saluran sehingga menyebabkan bau tidak sedap.

Walaupun sebelumnya pemilik sempat dikonfirmasi, dirinya menyatakan terkait dengan izin usaha sudah diurus sama ketua RT setempat, namun Ketua RT membantah jika izin usaha potong ayam tersebut belum diurus.

Usaha pemotongan ayam yang berdiri diatas tanah milik Jasa Marga, tepatnya di wilayah RT 06 RW 03 Kelurahan Buaran Indah Kota Tangerang, dimana aktifitas pemotongan ayam tersebut yang dilakukan pada saat malam hari, diduga dengan sengaja limbah pemotongan yang langsung dibuang ke saluran, dimana air sebelumnya terlihat jernih menjadi merah bercampur bulu ayam.

“Iya bng,,kemaren dah ane tegor cuman ane blm eksekusi bng perihal tsb”, ungkap Ketua RT 06 yang sering disapa Joy kepada media belum lama ini saat di konfirmasi.

Lanjut RT, iya bang sekarang saya suruh urus, urus gituan kan kita harus minta ijin RT, RW, kalau cuma ngurus doang mah ya bisa aja, cuma kalau gak ada administrasinya bingung ngurusnya bagaimana, orang suruh tanda tangan ngomel yang ada kalau tidak ada dananya, pungkasnya.

Kendati demikian, Ketua RT yang sering terlihat beraktifitas bolak-balik ke tempat pemotongan ayam tersebut, terkesan melakukan pembiaran terhadap adanya pembuangan limbah pemotongan ayam yang mengalir ke saluran, ???

Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya dengan adanya usaha pemotongan ayam tersebut, “RT joy terlalu gegabah nih lihat saja air saluranĀ  menjadi merah darah banyak bulu ayam udah gitu bau, parah masa warganya tidak di ajak kompromi”, ujarnya dengan nada kesal Kamis (18/4/24).

Inikan limbah pemotongan ayam sekarang juga bau nih, apalagi informasi sekali motong kafasitasnya tonan, air yang mengalir kesaluran itu limbah yang merusak tentunya menjadi pencemaran terhadap lingkungan hidup, tegasnya.

Terpisah, dampak Pemotongan Ayam Terhadap Kesehatan Lingkungan Masyarakat Pemukiman menurut Dr. Bahru Navizha yang juga Ketua Perkumpulan Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA), dirinya menilai bahwa pemotongan ayam yang berada di tengah pemukiman warga tidak mengedepankan kesehatan lingkungan, terutama pembuangan Limbah yang secara langsung ke saluran.

“Kekhawatiran muncul ditengah masyarakat pasti akan terjadi, dilihat keadaan dimana dampak dari pemotongan yang membuang limbah secara sembarang ke saluran sehingga memunculkan kekhawatiran warga terhadap kesehatan lingkungan masyarakat pemukiman, ini tidak boleh dibiarkan”, ungkapnya.

Ia menekankan kepada pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas terkait agar segera turun tangan, untuk melakukan pemantauan secara langsung terhadap operasi pemotongan ayam tersebut, termasuk penegakan hukum jika tidak memiliki izin usaha maka usaha pemotongan ayam harus di tutup.

(leo-Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *