Probolinggo | antarwaktu.com – Pemerintah Kabupaten Probolinggo akhirnya menutup kandang ayam yang berada di Desa Paiton, Dusun Masjid RT 01 RW 01, setelah mendapat penolakan keras dari warga setempat. Penutupan resmi dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada hari Rabu (29/05/2024).
Langkah ini diambil setelah sebulan yang lalu Pj. Bupati memberikan kesempatan kepada pemilik kandang untuk melengkapi izinnya sekaligus pada waktu itu kandang telah terisi oleh bibitan anak ayam, sehingga diberi kesempatan sampai panen.
Namun sampai batas yang disepakati izin operasi kandang ayam tersebut yang belum lengkap. Pihak pengelola kandang diketahui belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan untuk operasional.
Dalam hal Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Satpol PP selaku penegak daerah yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap usaha di wilayahnya beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi situasi ini Kabid Satpol PP penegak peraturan daerah menyatakan dari pihak Satpol untuk selanjutnya.
“Selama izin-izinnya belum lengkap penutupan tetap berjalan, karena belum ada izin yang di lengkapi, kalau memang pemiliknya meyakini tidak ada yang di langgar, tentu hal ini tidak akan di lakukan penutupan”, ungkapnya
Menurut ketua RT 01 RW 01 Ibu Sumiati warga Dusun Masjid mengeluhkan bau tidak sedap yang dihasilkan oleh kandang ayam tersebut.
“Bau menyengat ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat sekitar”, keluhnya.
Beberapa warga dilaporkan mengalami sesak napas dan gangguan pernapasan lainnya akibat polusi udara yang ditimbulkan oleh kandang ayam. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di kalangan warga, terutama bagi mereka yang memiliki masalah kesehatan.
Protes warga terhadap keberadaan kandang ayam ini diwujudkan melalui pemasangan spanduk yang secara tegas menyatakan penolakan mereka. Salah satu spanduk yang dipasang di area tersebut yang bertuliskan:
“KAMI WARGA RT 01/RW 01 DUSUN MASJID DESA PAITON KECAMATAN PAITON MENOLAK BERDIRINYA KANDANG AYAM DILINGKUNGAN KAMI”
Pemasangan spanduk ini menunjukkan betapa seriusnya warga dalam menyampaikan aspirasi dan keberatan mereka. Mereka merasa bahwa keberadaan kandang ayam di lingkungan tempat tinggal mereka tidak hanya mengganggu kenyamanan tetapi juga mengancam kesehatan mereka.
Akhirnya dari pihak Satpol PP Kab Probolinggo melakukan penyegelan dan pemasangan line Satpol PP sebagai penanda bahwa penutupan kandang ayam yang berlokasi di RT 01 RW 01 Dusun masjid resmi di tutup, kendati sang pemilik menolaknya. (Sricokro)