Pasien Miskin Diduga Mendapat Pelayanan Buruk di Instalasi Darurat RSI. Sari Asih Ar-rahmah dan Terpaksa Harus Menunggu di Pelataran

Tangerang | antarwaktu.com – Heni Aulia Putri (18th) mengeluh sakit perut sejak jam 03.00 pagi sampai kondisinya lemas.

Uwaisul Qurni orang tua dari pasien tersebut mengungkapkan, anaknya mengeluh sakit dan minta agar dibawa kerumah sakit yang berada di sekitaran Tangerang (20 mei 2024).

Ia pikir ini sakit biasa dan masih bisa ditangani di rumah, namun semakin lama anaknya mengeluhkan rasa sakit yang tak kunjung sembuh.

Akhirnya diputuskan dibawa kerumah sakit terdekat RS. Sari Asih Arrahmah, Koang Jaya, Kota Tangerang

“Saya melihat kondisi anak saya makin parah, akhirnya saya putuskan untuk dibawa kerumah sakit terdekat ,” ungkapnya. Pada wartawan antarwaktu.com.

Sesampainya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pasien tidak ditangani dan justru di minta dokter jaga untuk keluar dari IGD. “Saya harus mengurus pendaftaran dulu, anak saya disuruh keluar, enggak di periksa enggak di tanganin, ” tutur uwaisul Qurni orang tua dari pasien tersebut.

Berdasarkan pasal 29 ayat satu huruf (c) rumah sakit wajib memberikan pelayanan darurat, sesuai dengan kemampuannya, kemudian rumah sakit tanpa alasan yang jelas menolak penanganan pasien, bisa di tegur bahkan di cabut perijinannya sesuai ketentuan undang-undang yang belaku.

Waisul Qurni berharap kejadian ini tidak terulang lagi kepada keluarganya, semoga kedepan rumah sakit bisa lebih cepat tepat menangani pasien pasien darurat,

Saat ini menurutnya anaknya sudah bisa diperiksa di IGD, setelah meminta bantuan kenalan kenalanya, tukasnya.( HDR).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *