Diduga Merasa Ditipu di Janjikan Bekerja, Lemi Resmi Laporkan Tetangganya Ke Polres Serang

Serang | antarwaktu.com – Diduga modus operandi inisial IN sebagai rekrutmen tenaga kerja, yang mengaku kariawan di bagian PED Nike dan mengaku sebagai anggota serikat, dengan meminta sejumlah uang kepada calon pekerja,  akan tetapi pekerjaan yang dijanjikan nya kepada calon pekerja (kariawan) hanya sebatas janji yang tak pasti.

Ditimbukan dari kekesalan perbuatan IN tersebut, sehingga Lemi yang mengaku sebagai korban penipuan yang diduga dilakukan oleh IN dan saat ini telah resmi melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Serang, pada Kamis (6/6/2024), dengan bukti laporan, nomor: STTPL/188/VI/2024/SPKT Sat Reskrim/Polres Serang/Polda Banten.

IN yang sebelumnya menawarkan sebuah pekerjaan kepada saudari Lemi yang juga tetangganya awalnya bertemu di kontrakan pada 17 Mei 2024, untuk direkrut menjadi karyawan disebuah perusahaan yakni di PT. Nikomas Gemilang, bahkan Lemi telah memberikan uang sebesar 5 Juta rupiah kepada IN karena dipinta sebagai syarat agar bisa bekerja di perusahaan tersebut.

Sementara Lemi yang telah dikawal dan di dampingi saat pelaporan ke pihak Kepolisian Polres Serang Polda Banten oleh saudara Al berikut awak media, dimana sebelumnya Lemi telah menyanggupi dan memberikan DP 5 juta rupiah kepada IN, dari nilai 20 juta, Pasca penyerahan DP, IN menjanjikan kepada Lemi akan diterima di PT Nikomas Gemilang tanggal pada 24 Mei 2024 walaupun sampai saat ini tidak ada kabar beritanya.

Saudari Lemi yang mengaku sebagai korban dari IN, yang diduga sebagai oknum calo perekrut tenaga kerja, karena IN yang dianggap tidak komitmen hanya sebatas janji ketika diminta pertanggungjawaban untuk mengembalikan uang yang diberikan Lemi namun sayang nya IN tidak mengbalikan nya, 

“Saya hanya berharap uang saya bisa kembali karna uang yang saya dapat dengan susah payah hasil pinjam sana-sini ditambah saya selama ini meninggalkan kampung halaman demi bisa bekerja dan menafkahi anak, anak saya masih kecil yang saya titipkan ke ibu saya,  berharap bisa bekerja ditempat yang lebih baik walaupun itu harus nyogok pakai uang DP 5,000,000 tapi faktanya diluar harapan saya”, terang Lemi.

Lemi juga menambahkan, kalau memang tidak ada itikad baik dari IN selaku calo tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan kepada nya, maka Lemi menggantungkan harapan agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menindak tegas dengan profesional sebagaimana permasalahan Lemi, agar tidak ada korban seperti lemi-lemi yang lain nya.

Diwaktu yang sama, Al saudara korban menyampaikan karena sudah di ingatkan untuk mengembalikan uang tersebut namun IN sampai hari ini  tidak ada kabar , maka kita buat laporan di Polres Serang, ucapnya.

Dirinya juga menambahkan, pasca membuka laporan Kepolisian saudara Lemi, dengan harapan agar bisa ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian yakni Polres Serang Polda Banten dengan segera.

(Red / All).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *