MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo Bersilaturahmi Ke DPRD Kabupaten Probolinggo

Probolinggo | antarwaktu.com – Sehubungan telah dilaksanakannya MUSCABLUB (Musyawarah Cabang Luar Biasa) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo pada tanggal 09 Juni 2024, Ormas ini bersama Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo bersilaturahmi menemui Anggota wakil rakyat di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, di Jl. Panglima Sudirman desa Rondokuning Kecamatan Kraksaan. Selasa, 25/06/2024.

H. Samiran, SH, M.Ad Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo didampingi oleh Sekretaris dan Bendahara, ketua bidang-bidang, Ketua KOTI, MPO serta ketua PAC Pemuda Pancasila se-kabupaten Probolinggo, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Probolinggo pada pukul 14.00 WIB menemui Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo.

H Samiran menyampaikan jika kedatangannya ke gedung DPRD selain bersilaturahmi kepada para wakil rakyat juga menyampaikan Surat Keputusan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Timur Nomor 017.E2/MPW-PP/JATIM/VI/2024, Tentang Pengesahan dan Penetapan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo Periode 2023 – 2027.

“Maksud kedatangan kami adalah meminta kepada wakil rakyat untuk menerima Pengurus Baru MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo sekaligus kami memperkenalkan diri”, jelasnya.

“Harapannya dari kegiatan ini agar terjalin kemitraan dan kerjasama yang baik antara kami sebagai organisasi masyarakat dengan instansi pemerintah”, tambahnya.

Disisi lain Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo memberikan apresiasi yang dalam atas terbentuknya kepengurusan yang baru MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo.

“Alhamdulillah, adanya ormas ini kami berharap banyak membantu program pemerintah, seperti pembangunan, pemberdayaan kader, serta peningkatan SDM. Selain itu, Pemuda Pancasila juga berperan dalam mewujudkan lingkungan masyarakat yang kondusif serta aman”, pungkasnya. (Sricokro).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *