Proyek Revitalisasi Pembangunan Pasar Anyar Kota Tangerang, Diduga Besi Bekas Dipergunakan Kembali

Tangerang | antarwaktu.com –  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melanjutkan proyek revitalisasi Pasar Anyar. Proyek revitalisasi terus dikebut, Pemkot Tangerang menargetkan akhir tahun 2024 sudah selesai dan pasar anyar sudah dapat beroperasi.

Tidak hanya itu, intensitas pekerjaan proyek revitalisasi akan terus di tingkatkan untuk mengejar waktu dapat berjalan sesuai dengan target yang sudah ditentukan. Dan pekerjaan terus berjalan dengan sistem 24 jam waktu operasionalnya.

Proyek pembangunan pasar anyar, yang berlokasi di jalan Ahmad Yani, Rt.001, Rw 004, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, dengan estimasi waktu pelaksanaan 360 ( Tiga ratus enam puluh) hari kalender.

Sumber anggaran dari APBN, tahun anggaran 2023- 2024, dengan nomor kontrak HK.02.03/PPK/PS/SPK/PPAKT/XII/2023, dengan program dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Banten.

Akan tetapi, kondisi di proyek pekerjaan diduga tidak sesuai dari apa yang diharapkan. Dari besinya diduga sebagian masih menggunakan besi lama (Besi H- beam- red), dan banyak penggunaan besi lintang yang masih menggunakan besi lama.

Proyek revitalisasi pasar anyar tersebut, yang di biayai dari APBN dengan nilai alokasi Rp123.894.827.600.00 (Seratus dua puluh tiga milyar delapan ratus sembilan puluh empat juta  delapan ratus dua puluh tujuh ribu enam ratus rupiah), yang di kerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. PP URBAN, Konsultan perencana dari PT. COMETINDO MITRA INTI dan Menajemen konstruksi dari PT. AMYTAS KSO PT.MIKRO CORDANIEL, dengan masa pekerjaan tanggal 23 Desember 2023 sampai tanggal 14 Desember 2024.

Namun ironis nya saat turun kelapangan untuk meminta konfirmasi berkaitan dengan pembangunan pasar tersebut,  pihak pengawas Safety mengaku bernama umar, dirinya mengungkapkan jika kepentingan Wartawan untuk menggali informasi dan konfirmasi diarahkan harus meminta izin kepada pihak PD pasar.

Alasan yang diungkapkan oleh saudara Amir jika ingin ketemu dengan pimpinan kontraktor sangatlah sulit, “Silahkan bapak- bapak kalau mau ketemu dengan pimpinan bawa surat tugas dari Dirut  PD. Pasar, baru nanti bisa ketemu pimpinan, ” kata Umar kepada awak media, Senin (24/6/24).

Disini dilarang siapapun untuk memasuki lokasi proyek pembangunan pasar. Nanti yang kena teguran dan salahnya kami yang membiarkan orang masuk ke lokasi, Pungkasnya.

Sementara, di waktu yang sama, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati, saat di hubungi via Whatsapp mengatakan agar dipersilahkan untuk menghubungi orang PD. Pasar, Wawan. Sebab posisinya lagi di Bulog Kota Tangerang.

Dengan arahan tersebut hingga bertemu dengan Wawan di kantor PD pasar,  dirinya yang mewakili dan memberikan penjelasan, setelah ditanyakan seputar isu yang disampaikan pengawas di Proyek Pasar Anyar itu, dan dirinya membantah jika ingi konfirmasi ke proyek harus ada surat tugas dari PD Pasar.

“Tidak pak, tidak seperti itu dan kami tidak ada wewenang juga”, pungkasnya.

Wawan yang menjelaskan bahwa sebelumnya perencanaan pada bangunan pasar itu dari PD Pasar, dengan menggunakan konsultan perencanaan, dan rancangan itu dari waktu covid 19 dulu ada perubahan. Contohnya dari blok dulu 24 ribu meter, sekarang perblok nya ada 5000 meter, ungkapnya.

Terkait adanya pemakaian besi lama, itu secara konstruksi sudah dicek terlebih dulu oleh konsultan, itu berdasarkan test labnya, dan besi tidak harus semua pakai besi baru, itu yang saya tahu pak karena kekuatan besi bisa berumur 20 sampai 30 tahun,”  ucap Wawan, dan diketahui pada besi yang dipergunakan tersebut besi bekas bangunan lama dan dipakai kembali yang usianya diperkirakan hampir 25 tahun.

Sementara, pemerintah telah mencanangkan untuk membangun Pasar Anyar yang dibiayai dari APBN dengan anggaran sangat fantastis lebih dari Rp123 milyar, dengan perencanaan yang mumpuni harus menggunakan besi bekas dengan usia puluhan tahun yang lalu masih dipergunakan kembali padahal di papan informasi jelas bangunan baru.

Terpisah Romo Ketua Lsm Geram Banten Kota Tangerang mengungkapkan, “jika capaian pembangunan serta kondisi di lapangan tidak selaras dengan besaran anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat. Menurutnya, pada pembangunan PD Pasar menganggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ini akan menjadi kejahatan luar biasa jika pembangunannya tidak sesuai RABnya”, jelas Romo Selasa (25/6/2024).

Kami selaku aktivis di Kota Tangerang yang bergerak di bidang kontrol sosial akan mengadukan serta melaporkan ke kejaksaan agung ataupun ke komisi pemberantasan korupsi(KPK) seandainya ada penyimpangan, tegasnya.

(Red/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *