Tolak Draf RUU Penyiaran, Gabungan Organisasi Wartawan Probolinggo Berorasi dan Gelar Unjuk Rasa

Probolinggo | antarwaktu.com – Unjuk rasa gabungan organisasi wartawan Probolinggo Raya berlangsung hari ini menolak Draft Undang Undang Penyiaran yang merupakan inisiatif DPR yang direncanakan untuk menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Unjuk rasa ini berlangsung mulai pukul 08.00 wib di depan kantor DPRD Kota Probolinggo dan di depan kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.dn, Kamis, 06/06/2024.

Sebanyak hampir lebih 100 orang yang berasal dari beberapa organisasi wartawan tergabung dalam aksi damai ini antara lain dari organisasi;

  • Majelis Pers Indonesia Raya
  • Media Independen Online Indonesia
  • Trabas KJN (Komunitas Jurnalis Nusantara)
  • Ikatan Wartawan Probolinggo
  • Aliansi Wartawan Probolinggo Raya
  • Forum Wartawan Mingguan Probolinggo
  • Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia

Dalam orasinya Suhri ketua Aliansi Wartawan Probolinggo, memohon kepada DPRD Kota Probolinggo untuk menyampaikan pernyataan sikap mereka kepada DPR Pusat.

“Draf UU yang baru berisi larangan penayangan jurnalisme investigasi, sehingga jika sampai disahkan akan membelenggu kemerdekaan pers, mumpung belum disahkan kami dengan semangat membara meminta kepada pemerintah membatalkan pengajuan draf UU tersebut”, ujarnya.

Senada yang disampaikan oleh Suhri, Anang S ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia mengutip apa yang disampaikan Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers Indonesia, ketika unjuk rasa bergeser di DPRD Kabupaten Probolinggo.

“Larangan penayangan jurnalisme investigasi di draf RUU Penyiaran, ujarnya, juga bertentangan dengan pasal 4 ayat (2) UU Pers yang menyatakan, bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran”, lantangnya.

H Abdul Mujib Spdi, Ketua DPRD Kota Probolinggo mengapresiasi kedatangan para jurnalis yang menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun dan sopan.

“Kami menerima dengan tangan terbuka para jurnalis, tanpa mengurangi apapun yang ada kepentingan di dalamnya, terutama kepentingan teman-teman insan pers, aspirasi ini akan kami sampaikan kepada DPR RI”, jelasnya.

Sedangkan di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pengunjuk rasa hanya ditemui staf dewan yang meminta maaf karena para anggota dewan tidak berada ditempat karena sedang kunker di luar kota dan untuk aspirasi dari para pengunjuk rasa tetap diterima dan akan disampaikan. (Sricokro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *