Lamongan | antarwaktu.com – Program sertifikat massal melalui Program Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) yang telah di gulirkan oleh Presiden Joko widodo dan sangatlah diharapkan masyarakat, terlebih pelosok desa yang belum memiliki sertifikat untuk bidang lahan persawahan maupun rumahnya.
Untuk itulah pemerintah terus melanjutkan program yang dinamakan PTSL tersebut, tujuanya adalah memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.
Adapun biayanya sesuai aturan 150-350 ribu rupiah setiap bidang untuk 1 sertifikat. Namun fakta lain di lapangan, biaya mencapai kisaran 800 ribu- 1 juta lebih. Meskipun hal tersebut melalui kesepakatan terlebih dahulu i melibatkan Pokmas, selaku panitia / petugas yang dibentuk oleh sebuah desa/kelurahan dan pemohon.
Namun variatifnya sebuah biaya masih menjadikan pertanyaan di tengah- tengah publik dan masyarakat. Ironisnya lagi jika program PTSL menjadikan sebuah program fiktif, alias tidak jelas dan menjadikan aspek keuntungan pribadi atau golongan, dan mengarah menjadikan bisnis dan potensi untuk korupsi.
Sebagaimana yang terjadi di Desa Sugihrejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Propinsi Jawa Timur, dimana program PTSL amburadul alias tidak jelas. Bagaimana tidak, untuk 1 bidangnya dibebankan biaya 1 juta per bidangnya. Sementara untuk bidang yang sudah bersertifikat dikenakan tarif 600 ribu per bidangnya
Namun demikian untuk hal tersebut menjadikan masyarakat pasrah, asalkan jelas program sertifikat berjalan. Namun tragisnya masyarakat desa Sugihrejo dibuat bingung, pasalnya sudah 4 tahun Sertifikat tak kunjung didapat, alias tidak jelas .
Hal itulah yang menjadikan kasak-kusuk perbincangan ditengah masyarakat. Sementara pihak pemerintah desa sendiri belum bisa memberikan solusi dan langkah sebagaimana baiknya.
Menurut MM salah satu warga (pemohon) mengaku pasrah dan bingung dengan kebijakan dan langkah Pemdes Sugihrejo terkait PTSL yang tak kunjung titik kejelasannya.
“Bingung dan masih menggantung mas, bagaimana tidak kami dan warga sudah kooperatif mendukung program tersebut untuk segera terwujud dan kami sudah membayarnya, namun belum jelas kapan jadinya sertifikat.
Terkait biaya, antara 600 ribu hingga 1 juta, namun sudah empat tahun tidak ada kejelasannya, kami sudah jenuh dan terkesan digantung soal itu, ” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya, Selasa (2-7-2024).
Hal senada dikatakan SA, warga setempat juga mengaku sangat kecewa dengan program PTSL yang tak kunjung ada kejelasan.
“Kami sudah membayar, meskipun agak mahal dari desa lain, kami sangat-sangat kecewa betul, rasanya ingin berdemo saja bersama masyarakat,” kata pria dengan mimik temperamen.
Sementara Ketua Pokmas Desa Sugirejo Sokran saat dikonfirmasi melalui sambungan Selulernya baik pesan WhatsApp mau tlpn tidak ada tanggapan dan terkesan diabaikan .(Tr)