Tegal | antarwaktu.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Tegal melakukan giat ramp check kepada pengguna kendaraan pribadi maupun angkutan umum, Kamis (18/07/2024) pagi di halaman Kantor Samsat, Jalan Kapten Sudibyo.
Dalam giat itu, Satlantas Polresta Tegal bersinergi dengan tim penguji dari Dinas Perhubungan, Organda, Jasa Raharja dan Dokkes Polres Kota Tegal.
Kapolresta Tegal melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, giat ramp check tersebut untuk mengecek dan memeriksa secara langsung persyaratan teknis serta kelengkapan surat-surat kendaraan. Dia memastikan agar hanya kendaraan dengan kondisi fisik yang memenuhi syarat laik yang boleh beroperasi di jalan raya. Hal ini bertujuan untuk mencegah fatalitas korban kecelakaan dan menjaga keselamatan para penumpang kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.
“Pemeriksaan kita lakukan secara menyeluruh pada komponen kelaikan kendaraan seperti rem, lampu-lampu, klakson hingga ban. Termasuk juga pemeriksaan surat-surat, seperti SIM, STNK dan buku uji. Hasilnya, seluruh kendaraan yang kami cek hari ini dalam kondisi laik jalan” ucap AKP Agus.
Menurutnya, kali ini mereka fokus pada kendaraan milik pribadi maupun angkutan umum dalam kota. Selanjutnya pada kesempatan yang lain akan menyasar armada bus antar kota dalam propinsi (AKDP) maupun antar kota antar propinsi (AKAP).
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap rutin melakukan perawatan pada kendaraan dan selalu memperhatikan kondisi kesehatan saat mengemudi.
Selain melakukan ramp check, Dokkes Polres Kota Tegal juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para pengguna jalan. (Susilo)