Lamongan | antarwaktu.com – Muspika Kecamatan Kalitengah Bersama Ketua AKd hadiri Pelatihan peningkatan kapasitas Pemerintah desa Kuluran Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan di Hotel Batu Malang ( 27-7-2024).
Turut hadir dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemerintah desa Kuluran ,Camat Kalitengah Nurul Misbah SH MM,Kapolsek Kalitengah Kusnan SH ,Danramil 0812/21 Kalitengah Pelda Suhadi Prayitno ,Ketua AKd Kalitengah Zuli kasmawanto S.ip.M.ip ,Kepala desa Kuluran Achmad Syafik dan Perangkat Desa,.
Dalam sambutanya Kepala desa Kuluran Akmad Syafik mengucapkan terimakasih atas kehadiran BPK camat ,Kapolsek,Danramil dan Ketua AKD disini dalam rangka pelatihan peningkatan kapasitas pemerintah desa.
Disampaikan Syafik tentunya dengan mengundang bapak camat ,Kapolsek Danramil dan Ketua AKd untuk memberikan masukan serta gambaran tata cara untuk meningkatkan Kapasitas pemerintah desa “jelasnya
Sementara Ketua AKD Kecamatan Kalitengah Kab Lamongan Zuli Kasmawanto S.ip.M.ip , saat Memberikan bimbingan teknis Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemerintah desa Melalui pesan Whatsapp menjelaskan semakin meningkatnya kapasitas aparatur pemerintah desa, baik kades, sekdes dan komponen lainnya, maka dapat memperkuat sinergitas dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan desa, bila tanpa kesatupaduan diantara elemen maka gerak langkahnya akan sulit untuk itu harus dibangun semangat kebersamaan”Kata ketua .
”Kesuksesan pelaksanaan seluruh program pembangunan salah satunya adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan selalu mengutamakan sikap transparansi dalam bekerja agar sasaran pembangunan lebih terarah ,Kepala desa beserta jajarannya memegang peranan penting, karena semua adalah ujung tombak keberhasilan pembangunan
Ketua AKD juga menyampaikan, arah dan kebijakan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan di semua lini, harus berprinsip pada pola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, dengan selalu mengutamakan sikap transparansi dalam bekerja. Agar sasaran pembangunan lebih terarah, apa lagi adanya program Dana Desa yang menjadi tanggung jawab bersama.
”Semua peserta yang hadir disini benar-benar mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, demi pembangunan yang lebih baik lagi. Karena mundurnya desa berarti mundurnya pula negara, kesadaran ini penting kita usung dan harus kita miliki kesadaran kolektif ini,” tegas Ketua yang juga Dosen disalah satu Universitas Lamongan ini.
Harapan kami semoga para aparatur Pemerintah Desa semakin memahami tupoksi ,dan dengan perkembangan teknologi serta informasi dapat beradaptasi serta mengembangkan diri sehingga tidak tertinggal oleh era digital saat ini.
Di waktu yang sama Camat Kalitengah Kab Lamongan Nurul Misbah SH,MM perangkatnya juga menjelaskan pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Malang yang melibatkan beberapa narasumber bertujuan untuk Perkuat sinergitas pemerintah desa Menuju Desa Mandiri.
Di ungkapkan oleh Camat Kalitengah bagaimana perubahan paradigma membangun desa konsekuensinya dalam pelaksanaan kerja pembangunan di perlukan Supermen dan superteam.
Karena desa Membangun menuntut peran aktif seluruh elemen untuk bergerak dan bekerja sama menjalankan Roda pembangunan demi mencapai peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri nantinya “tutur camat .
Membangun superteam ,menciptakan tim kerja yaitu kepala Desa menugaskan semua perangkat desa atau anggota kelembagaan desa untuk meningkatkan kemampuan profesional masing-masing sesuai tugas dan fungsinya.
Untuk mewujudkan superteam tidak hanya diciptakan ,tetapi juga distribusikan dengan rancangan program atau kegiatan yang inovatif untuk membuat daya gerak tim kerja Desa dari sini akan dengan sendirinya kerja perangkat akan terjadi solid.karena sistem akan mengarahkan mereka pada satu tujuan dengan demikian kita mewujudkan Desa membangun secara nyata sebagai mana yang di amanahkan
Melalui kegiatan ini kami berharap, seluruh aparatur pemerintah desa mampu mendayagunakan segala potensi yang ada di desa, untuk mendukung proses pembangunan desa, termasuk berupaya mengatasi prioritas permasalahan daerah seperti stunting serta kemiskinan ekstrem yang masih tinggi.
Kapolsek Kalitengah Iptu Kusnan SH mengatakan dalam pemerintahan desa agar mempedomani uu no 3 Tahun 2024 perubahan atas uu no 6 Tahun 2014 tentang desa..uu no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik dan Permendagri no 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa dan PP no.60 Tahun 2014 tentang dana desa yg bersumber dari APBN.
Tata kelola pemerintah desa yang baik adalah pengelolaan pemerintahan desa yang menjunjung tinggi transparansi,akuntabilitas,responsibilitas,independesi,dan kesetaraan ,kewajaran serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku “Kata Kapolsek
“Salah satu cara untuk mewujudkan Good governance di desa adalah melalui desa digital yang dapat memberikan akses informasi yang cepat dan mudah bagi masyarakat ,serta membantu pemerintah desa dalam mengelolah pemerintahan secara efektif dan efisien.
Kenapa penyelenggara pemerintah desa harus berdasarkan prinsip governance, agar tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan dari kewenangan yang di berikan sehingga terhindar dari terjadinya penyimpangan atau korupsi “( tr)