Lamongan | antarwaktu.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor kembali marak terjadi di dalam Kota Lamongan.
Kali ini, satu unit sepeda Motor Trail Akhmad Farikh kepala inspektorat kabupaten Lamongan dengan Nopol S 4116 JBO berwarna hitam yang terparkir di teras rumah Perumahan Graha indah Blok DD 8 RT 03 RW 09 Desa Tambakrigadung ,Kecamatan Tikung hilang di godong maling dalam keadaan terkunci setir (13-7-2024)
Ipda Andi Nur Cahya Kasi Humas Lamongan membenarkan kejadian tersebut, Iya benar bahwa sepeda motor yang hilang milik kepala inspektorat Kabupaten Lamongan ,sudah masuk laporanya dan kini masih dalam penyidikan,”Kata ipda Andi Nurcahya
Lebih lanjut Ipda Andi menjelaskan terkait kronologi hilangnya motor menurut keterangan dalam laporan korban ,pada Jumat sekitar pukul 21.30 wib itu sepeda motor masih ada namun pada hari Sabtu sekitar pukul 04.00 Wib ,sepeda motornya sudah tida ada ditempat
Korban kemudian mengetahui motornya hilang melakukan pencarian disekitar perumahan ,namun tetap tidak ditemukan akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta
Atas kejadian tersebut ,Kasi Humas polres Lamongan menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor ( curanmor )yang sering terjadi.
Dengan kejadian ini kami menyarankan agar masyarakat selalu memastikan kendaraan sudah terkunci dengan baik saat parkir ,selain juga memakai kunci ganda
Untuk meningkatkan keamanan masyrakat bisa memasang CCTV di seputaran rumah (tr)