Ciamis | antarwaktu.com – Dalam rangka mempermudah monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan pupuk bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Ciamis membentuk tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP).
Tujuan dibentuknya tim KPPP sebagai wadah koordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida secara terpadu antar instansi terkait di bidang pupuk dan pestisida ditingkat Kabupaten Ciamis.
Kemudian untuk penyusunan Kepengurusan tim KPPP melibatkan SKPD dan Stakeholder terkait dalam hal pengawasan termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis Abhboboy yang merupakan Ex-Oficio Ketua.
Dijelaskan dalam rapat tim KPPP yang di pimpin langsung oleh Sekda Ciamis, pada Rabu (17/7/24) bahwa sasaran dibentuknya tim KPPP guna Terciptanya koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida antar instansi terkait, tersedianya informasi jenis pupuk dan pestisida yang beredar di masing- masing daerah dan tersedianya informasi mutu pupuk dan pestisida yang beredar di seluruh Indonesia.
Sementara untuk tugas tim KPPP yakni satu melakukan pemantauan baik secara langsung dan tidak langsung terhadap Pengadaan, Peredarandan Penyimpanan serta Penggunaan pupuk dan Pestisida di kabupaten, kedua melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan hasil pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida kabupaten.(Yan) Editor:Buy