Perangkat Desa Kabupaten Garut Terima Petikan SK NIPD

Garut | antarwaktu.com – Pj Bupati Garut Barnas Ajidin secara simbolis menyerahkan petikan Surat Keputusan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) se kabupaten Garut.

Penyerahan petikan SK berlangsung di Hotel Jaya Sakti 1 Pantai Rancabuaya Caringin Garut,Kamis (11/4/2024). Ada sebanyak 50 orang perwakilan Sekretaris Desa dari 41 Kecamatan dan 9 dari pengurus perangkat desa Indonesia (PPDI) telah menerima SK Petikan Nomor Induk Perangkat Desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Garut H.Wawn Nurdin dalam laporannya menjelaskan, penyerahan petikan SK Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) berdasarkan perub Garut no 200 tahun 2023 tentang peningkatan dan penelitian perangkat desa yang ditetapkan oleh kades melalui Camat terkait NIPD. Dasar hukumnya adalah Undang undang tentang desa No 3 tahun 2024. Dan PP no 12 tahun 2019 tentang perubahan ke 2 atas PP no 43 tahun 2014 tentang penjabaran pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri serta perda No 4 th 2017 tentang perubahan serta perda no 4 tahun 2016 tentang perangkat desa.

” Penyerahan SK NIPD ini bahwa Pemda wajib mempasikitasi atas administrasi pemerintahan desa,” jelasnya.

Wawan juga berharap dengan diberikannya NIPD seluruh perangkat desa bisa lebih meningkatkan etos Sementara Pj Bupati Garut Barnas Ajidin mengajak kepada seluruh perangkat desa untuk bahu membahu memajukan desanya tentu tidak lepas berkoordinasi yang baik dengan kepala desa.

” Mari bersama bahu membahu membangun desa cagar apa yang diharapkan masyarakat terpenuhi sesuai harapan nya,” kata Pj Bupati Barnas.

Ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada Dinas PMD Garut karena selama dirinya menjabat ada perwakilan desa di Garut yang membawa nama harum ke tingkat provinsi dalam lomba desa.

” Semoga hal itu dapat memicu dan memotivasi desa desa lainnya,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Kadis se kabupaten Garut, para Kades, para Katpol PP, para Camat dan unsur Forkofimcam setempat.(Deng) Editor:Buy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *