Ciamis | antarwaktu.com – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kab Ciamis Jawa Barat Senin (5 /8/2024) resmi dilantik. Pelantikan para legislator hasil pemilu legislatif 2024 tersebut berlangsung di ruang Rapat Tumenggung Wiradikusuma DPRD Kab upaten Ciamis.
Pengambilan sumpah janji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.318-Pemotda/2024 tentang peresmian pengangkatan keanggotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis masa Jabatan 2024-2029.
Dari 50 anggota DPRD terpilih diantaranya terdapat wajah baru yang berjumlah sekitar 18 orang. Sedangkan wajah lama ada 32 orang.
Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan Ketua DPRD Sementara yang diduduki oleh H. Oih Burhanudin (PDIP) dan untuk Wakil Ketua Sementara diduduki oleh H. Komar (PAN).
Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna mengucapkan selamat kepada para anggota dewan yang baru dilantik. “Amanah yang diemban merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme,” ucap PJ Bupati.
Menurutnya pelantikan ini adalah pelaksanaan amanat undang-undang. Sebagai wakil rakyat, peran Bapak-Ibu sangat penting dalam menyusun kebijakan yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur,” pungkasnya. (Yan) Editor:Buy