DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 9 Raperda

Bandung | antarwaktu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Bandung telah menyepakati 9 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) kabupaten Bandung tahun 2025.

Kesepakatan tersebut terungkap saat DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (8/8/2024).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengucapkan apresiasi atas 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disepakati Dewan

Ke 9 Raperda yang telah disetujui Dewan diantaranya adalah tentang ketenagakerjaan, jaminan sosial ketenagakerjaan, rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana pembangunan industri kabupaten, rencana pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, rusun, prasarana dan utilitas, bangunan gedung, dan penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Menurut Bupati Dadang pembangunan sarana prasarana sekolah dasar menjadi fokus utama, karena pemerintah daerah telah menganalisa kebutuhan anggaran infrastrukturnya.

“Saya harap Raperda ini menjadi dasar hukum untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata, diantaranya sarana prasarana pendidikan,” ucap bupati.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan 9 Raperda oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung.(Asbuy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *