Paslon Yes-Dirham Semakin Mantap Setelah Kantongi 9 Partai

Lamongan | antarwaktu.com – Pasangan Cabup- Cawabup Yes-Dirham Dirham semakin mantap saja untuk siap memenangkan Pilkada 2024 Lamongan. Bagaimana tidak dihari yang sama, Selasa (27-8-2024), partai Gerindra Dan PDI Perjuangan memberikan rekom dan B1 KWK disiang harinya.

Hanya menunggu jam alias malamnya Paslon Yes-Dirham kembali mendapat rekom dari Partai Amanat Nasional. Dukungan kursi legislatif kepada pasangan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan pada Pemilihan Kepala Daerah tahun ini, terus bertambah.

Ali Mahfud Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Lamongan menyampaikan penyerahan surat keputusan dari DPP PAN yang ditandatangani ketua umum, Zulkifli Hasan dan Sekjen, M. Eddy Dwiyanto Suparno tersebut, diserahkan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara sebagai syarat untuk pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2024-2029

“Alhamdulillah rekomendasi mengusung pasangan YES – Dirham dan lengkap dikawal para petinggi PAN Jawa Timur, ada ketua DPW Ahmad Rizki Sadiq, sekretaris DPW Husnul Aqib, ketua MPP PAN Jatim H. Masfuk, yang juga mantan Bupati Lamongan, ketua Bapilu PAN Jatim, Abdullah Abu Bakar yang juga mantan wali kota Kediri dan beberapa pengurus harian DPD PAN Lamongan” ungkap Ali Mahfudl. Selasa (27-8-2024).

maka dukungan parpol yang mengusung pasangan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara (YES-Dirham) di Pilkada Lamongan 2024 menjadi 34 kursi legislatif Lamongan, antara lain

Partai Gerindra 6 kursi, Golkar 8 kurai, PDI-P 7 kursi, Nasdem 3 kursi, PPP 2 kursi, Perindo, PKS, Partai Ummat masing-masing 1 kursi, dan PAN 5 kursi. Total sudah ada 9 Parpol yang memberikan dukungan untuk Yes-Dirham.

Selain itu juga terdapat partai pendukung yakni Hanura dan PBB yang dalam pileg lalu tidak memperoleh jatah kursi.Berdasarkan Informasi yang dihimpun, rencana pasangan calon kepala daerah tersebut, akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari terakhir pendaftaran yakni pada tanggal 29 Agustus 2024. (Tr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *