Lamongan | antarwaktu.com – Ratusan anggota Forum Komunikasi Peduli Rawa Se-Lamongan melakukan aksi demonstrasi di kawasan Rawa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan pada Kamis (15-8-2024).
Untuk itu Menuntut pemerintah untuk segera menertibkan tambak liar yang ada di sekitar Rawa Sekaran, Rawa Manyar, dan Rawa Semando. Menurut mereka, tanah yang selama ini mereka kelola merupakan tanah negara yang belum memiliki izin resmi
Fungsi Rawa Se-Kabupaten Lamongan selama ini adalah sebagai penampung air untuk mengairi sawah-sawah petani padi di lima kecamatan.
Para petani mengeluh telah berlangsung selama hampir 35 tahun, dan mereka merasa kesulitan untuk menyampaikan keluhan kepada pemerintah
“Dinas Sumber Daya Air Provinsi dinilai tidak memberikan perhatian terhadap dampak penjarahan Rawa Sekaran oleh petambak liar.
Keberadaan tambak liar di kawasan ini melanggar undang-undang dan menyebabkan lima kecamatan mengalami kekurangan air, terutama saat musim hujan. Jika tambak liar tidak dibongkar, hal ini dapat menghambat program swasembada pangan dan berpotensi menyebabkan gagal panen total.
Sukadi, SH Selaku Ketua Umum DPP LSM HJM Indonesia menyampaikan kepada media bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh tambak liar sangat besar ,Air di waduk telah dieksploitasi oleh petambak liar, sehingga wilayah lima kecamatan kekurangan air “,Kata Sukadi
Menurut Sukadi sudah Hampir 35 Tahun Petani yang berada di wilayah Sekaran dan sekitarnya menderita Karena rawa Sekaran beralih fungsi dengan adanya tambak-tambak liar
Jadi kandungan air sedianya untuk irigasi otomatis jauh berkurang karena terhambat oleh tambak-tambak yang ada ,sehingga pada saat musim kemarau seperti ini petani kekurangan air,”Jelas Sukardi.
Sungguh menyedihkan bila melihat padi yang sudah mulai memapak anak namun karena kekurangan air maka ancaman gagal panen sudah didepan mataa
Dia berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi Jatim, dan Kementerian Sumber Daya Air pusat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan membongkar tambak liar di Rawa Sekaran.
Lebih lanjut Sukadi menegaskan bahwa masalah alih fungsi Rawa Sekaran menjadi tambak liar adalah isu kompleks dengan dampak yang signifikan, termasuk keributan antar petani pengguna air sawah. Pemerintah pusat diharapkan segera mengembalikan fungsi Rawa Sekaran untuk mencegah gagal panen dan mencapai swasembada pangan. Dalam aksinya, para demonstran menyampaikan empat tuntutan utama:
- Menyelamatkan Rawa Se-Kabupaten Lamongan dari penjarahan tambak liar.
- Segera melakukan revitalisasi keberadaan Rawa Se-Kabupaten Lamongan.
- Membongkar semua tambak liar di Rawa Sekaran tanpa pengecualian.
- Pemerintah pusat diharapkan segera menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan ini untuk mencegah gagal panen dan mewujudkan swasembada pangan.
Peserta aksi lainnya, Arif juga mengungkapkan, “Kami ikut serta dalam aksi ini untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Petani hanya diberi janji-janji manis selama ini. Kami menuntut agar tambak liar segera dibongkar. Ini masalah yang sudah ada sejak zaman kakek saya; jangan hanya memberi janji kosong pada anak cucu kami,”( tm)