Garut | antarwaktu.com – Untuk menekan angka kriminalitas serta antisipasi C3 dan gangguan Kamtibmas lainya, Polsek Talegong Polres Garut beserta anggota piket fungsi melaksanakan Apel Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan. Apel gabungan KRYD berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Talegong, kabupaten Garut, Sabtu malam (28/9/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman bagi warga serta Cipta kondisi dalan rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang pilkada 2024.
Sementara sasaran kegiatan yaitu patroli di titik rawan kriminalitas antisipasi kelompok motor, antisipasi kerumunan-kerumunan di titik tertentu dimulai dari Rest Area Alun alun Talegong dan di area perbatasan Wilayah Hukum Polsek Talegong serta tempat- tempat yang sering digunakan untuk nongkrong.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kapolsek Talegong IPDA A.Nurul Fatah menyampaikan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan sebagai bentuk upaya untuk mencegah kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya yang meresahkan masyarakat dalam bentuk kegiatan Patroli, Strong Point,Operasi Kepolisian seperti Razia Miras, Knalpot Bising serta Razia Premanisme guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Talegong Polres Garut, dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Apel tersebut adalah untuk memastikan kesiapan personil sebelum melaksanakan KRYD,” jelas Kapolsek.
Turut hadir dalam kegiatan KRYD tersebut, Babinsa Talegong, Baur Komsos, Dishub Talegong, Satpol PP Talegong beserta ormas,dan Anggota PPK (Yan/Deng) Editor:Buy