Probolinggo | antarwaktu.com – Hosni, Kepala Desa Tamansari kecamatan Kraksaan menerima dan melayani pertanyaan sekitar 30 warganya yang berasal dari dusun Parseh terkait polemik dan mempertanyakan transparansi kompensasi ganti rugi dengan pihak pengelola tol probowangi tahap 2 PT HK. Jum’at, 6/09/2024.
Warga yang mayoritas ibu-ibu datang menggunakan 2 pickup dan roda dua dipersilahkan masuk di pendopo balai desa oleh dan ditanyakan maksud serta kedatangannya oleh kepala desa Tamansari.
Seorang warga dusun Parseh mewakili warga yang datang kemudian menanyakan kepada kepala desa untuk menjelaskan proses tukar guling tanah makam yang dipertanyakan warga, karena beredar isu ganti rugi yang mencapai nilai milyaran.
Hosni sebagai kepala desa kemudian menjelaskan kepada warga jika sebenarnya dirinya memahami apa yang terjadi di dusun Parseh, dimulai dari kejadian putusnya kabel sambungan listrik sampai rumah retak.
Untuk kabel listrik yang putus terkena tronton yang melintas sudah diselesaikan oleh pihak tol, bahkan Hosni pada malam harinya turun mensurvey kemudian mengkoordinasikan dengan pihak tol untuk diperbaiki.
Terkait pertanyaan yang melebar ke proses tukar guling tanah makam, kepala desa menjelaskan jika itu telah selesai, prosesnya sendiri itu bagian proses PPK dan ada tim appraisalnya.
“Tanah makam itu termasuk TKD, sehingga sesuai peraturan pemerintah yang bisa dilakukan adalah proses tukar guling, tidak ada jual beli, proses tersebut sudah memenuhi syarat termasuk appraisalnya, kemudian ada kelebihan bayar senilai 68 juta itu ditransfer ke rekening desa oleh PPK, biaya pemindahan makam 219 juta, dari sini ada kelebihan sekitar 100 juta yang kemudian disumbang lagi oleh desa 10 juta, jadi total 110 juta dan dengan persetujuan warga dana tersebut diserahkan ke bendahara mushola untuk dibangun mushola “, urainya.
“Ada juga ganti rugi tanaman milik 3 warga desa dan tanaman milik desa juga sudah dilaksanakan, ada semua lengkap dengan fotonya, karena masuk di rekening desa, otomatis semua kena pajak desa”, Hosni menambahkan.
“Terkait kompensasi berupa beras kepada warga kami pihak desa sudah melaksanakan juga, benar ya?”, tanyanya disambut iya oleh warga yang datang, kecuali seorang ibu yang menampik dan mengatakan tidak dapat, setelah ditelisik ternyata ibu tersebut bukanlah warga terdampak yang ikut-ikutan datang.
Kemudian ada seorang yang mengaku keturunan warga Parseh tapi saat ini bukan warga setempat mengaku terpanggil membela hak warga dusun Parseh mendebat Kades menyatakan jika memiliki informasi dugaan penyelewengan oleh Kades Tamansari, namun hal tersebut tidak ditanggapi dan dianggap profokasi pihak luar saja oleh Kades Hosni.
Kades kemudian melanjutkan menjawab masalah yang belum terselesaikan yaitu rumah retak terkena dampak kegiatan alat berat yang lewat, Hosni menyampaikan jika sejak 4 bulan yang lalu pihak desa telah membantu mengakomodir permasalahan tersebut, termasuk melakukan pendataan. Namun pertemuan kemudian sementara bubar karena mepet waktu sholat Jum’at.
Setelah sholat Jum’at, kembali warga terdampak rumah retak kembali dikumpulkan di mushola desa untuk menampung keluhan warga, dan hasilnya warga terdampak meminta diberikan kompensasi penggantian berupa nominal uang bukan perbaikan rumah dan pihak desa membantu memfasilitasi kepada pihak pelaksana proyek Tol. (SC)