Garut | antarwaktu.com – Untuk antisipasi angka kriminalitas malam serta untuk menjaga Kamtibmas, Polsek Caringin Polres Garut terus menerus melakukan kegiatan rutin Razia knalpot bronk, premanisme dan peredaran miras di wilayah hukum kecamatan Caringin.
Sebelum melaksanakan kegiatan anggota Polsek Caringin Polres Garut di bantu anggota Satpol PP kecamatan Caringin dan POKDAR Kamtibmas melaksanakan Apel Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yang berlangsung di Mapolsek Caringin, Sabtu malam (5/10/2024).
Menurut Kapolsek Caringin IPDA Indra Kuncoro disela Apel KRYD bahwa egiatan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman bagi warga serta Cipta kondisi dalan rangka menjaga situasi keamanan di wilayah hukum kecamatan Caringin. “Selain itu juga untuk menjaga ketertiban menjelang pilkada 2024,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Indra menambahkan sasaran kegiatan yaitu patroli di titik rawan kriminalitas antisipasi kelompok motor, antisipasi kerumunan-kerumunan di titik tertentu.
” Kita akan patroli dan menyisir sekaligus merazia terutama terhadap masyarakat pengguna kendaraan roda dua yang tidak standar alias knalpot bronk serta pencegahan minuman keras (Miras) ujar Kapolsek lagi.
Kapolsek juga tiada henti hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot bronk yang sangat menggangu kenyamanan masyarakat.
Kegiatan rutin ini, tegas Kapolsek sebagai upaya untuk mencegah kriminalitas dan gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat dalam bentuk kegiatan Patroli, Strong Point, Operasi Kepolisian seperti Razia Miras, Knalpot Bising serta Razia Premanisme guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Caringin.
“Tujuan dilaksanakannya Apel adalah untuk memastikan kesiapan personil sebelum melaksanakan KRYD,” jelas Kapolsek.
Tampak hadir dalam kegiatan apel KRYD tersebut, Kasi Trantib kecamatan Caringin Sulaeman SPd, Anggota Satpol PP Kecamatan Caringin, POKDAR Kamtibmas serta Ketua FKPM Polres Garut Ajat beserta 12 anggotanya. (Deng) Editor:Buy)