Janji Kampanye Rp. 300 Juta per-RW, KBBI : Peluang Para Tetua Wilayah Tersandung Masalah Hukum

Kota Depok | antarwaktu.com – Calon Wali Kota Depok nomor urut 2, Supian Suri – Chandra Rahmansyah, dalam program kampanye nya berjanji tentang bantuan Rp. 300 juta rupiah per-RW.

“Hal itu, dinilai sangat tidak masuk akal mengingat biaya operasional untuk RW telah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Depok sebesar Rp. 750 per-bulan,” ujar Penasihat Keluarga Besar Bang Imam atau KBBI, Agus Sutondo dengan sapaan akrabnya Aston Senin, (7/10/2024).

Ia menjelaskan, bahwa Rp. 300 juta per-RW sangat berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi para Ketua RW. Para ketua RW ia sebut memiliki resiko besar terhadap pelanggaran hukum, karena penggunaan anggaran tidak bisa serta merta bisa dikelola secara asal.

“Maka, ketika janji Rp. 300 juta per-RW adalah sebuah celah membuka peluang para tetua wilayah tersandung masalah hukum pidana, itu sudah pasti. SDM di tingkat RW saya rasa belum sanggup untuk mengelola segitu banyak anggaran,” jelas Aston.

Disebutkannya, bahwa peruntukan biaya operasional dengan pembiayaan pembangunan disetiap RW juga tidak ada korelasinya, bahkan cenderung mengurangi anggaran yang selama ini diterima oleh Ketua RW dalam setiap pembangunan.

“Adapun pembangunan RTLH, jika setiap RW ada pembangunan RTLH senilai Rp. 25 juta per-RTLH totalnya saja sudah Rp. 250 juta,” ucap Aston.

Aston menambahkan, belum lagi untuk pembangunan lainnya, misalkan perbaikan jalan, drainase dan lain sebagainya yang bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“Hal ini justru bukannya menambah anggaran biaya di setiap RW jika angka nya hanya Rp. 300 juta karena selama ini pembangunan di setiap RW itu bisa lebih dari angka tersebut,” tandasnya.

MAUL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *