Kota Depok | antarwaktu.com – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq (Imam-Ririn) nomor urut 1, terus gencar melakukan silaturahmi turun langsung ke warga dengan konsisten dijalankannya, untuk edukasi Kesehatan dan Pengobatan Gratis.
“Benar, selain itu Imam-Ririn, juga berkomitmen akan membangun Masjid Raya Margonda di bekas gedung SDN Pondok Cina 1. Jadi, jika pasangan Imam-Ririn menang di Pilkada Depok. Pihaknya, segera bangun Masjid Raya Margonda,” ujar IBH, sapaan akrabnya, Sabtu (26/10/2024).
Menurutnya, bahwa pembangunan masjid tersebut menjadi program prioritas pasangan Imam- Ririn jika diamanahkan warga memimpin Kota Depok di Pilkada 2024.
“Karena, Masjid Raya Margonda dibangun untuk tempat ibadah dan kegiatan sosial serta pendidikan. Selain itu, Masjid ini akan memberikan manfaat yang luas, bukan hanya untuk salat, tetapi juga untuk berbagai aktivitas sosial dan pembinaan umat,” tutur IBH.
Dijelaskannya, bahwa pembangunan masjid ini sebelumnya sudah direncanakan, namun 11 wali murid SDN Pondok Cina 1 menggugat proyek ini karena khawatir akan dampaknya pada kegiatan belajar.
Namun, majelis hakim PTTUN menguatkan keputusan PTUN Bandung yang menyatakan bahwa Pemkot Depok telah mengikuti prosedur hukum dengan benar.
“Jadi saya berharap, masjid yang dibangun ini menjadi simbol kemajuan dan kebersamaan di Depok. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan ini tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar,” jelas IBH.
Ia menerangkan, bahwa rencana melanjutkan pembangunan masjid tersebut, mencakup penyediaan taman dan ruang hijau untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
“Artinya, Masjid Raya Margonda nantinya akan menjadi masjid terbesar di Depok dengan kapasitas ribuan jamaah, serta desain arsitektur yang memadukan gaya modern dan unsur lokal, dirancang oleh Ridwan Kamil (mantan gubernur Jawa Barat) ,” tukas IBH.
Diakuinya, bahwa dirinya mendapat informasi bahwa dibutuhan tempat ibadah yang lebih memadai lebih mendesak, sehingga pembangunan masjid bisa dilanjutkan.
“Jadi, dengan keputusan ini memberikan lampu hijau bagi Pemerintah Kota Depok, untuk melanjutkan rencana pembangunan demi memenuhi kebutuhan warga,” imbuh IBH.
IBH yang cuti dari jabatan Wakil Wali Kota Depok itu menambahkan bahwa, keputusan ini menunjukkan tekad Pemkot Depok untuk memberikan fasilitas yang bermanfaat bagi warga, meskipun ada tantangan.
“Artinya, dengan kelanjutan proyek ini, diharapkan Masjid Raya Margonda menjadi pusat kegiatan positif yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Depok khususnya,” tandas Politisi PKS Depok itu.
MAUL