Polres Asahan Berhasil Ringkus Kurir Narkoba 10 KG Didepan Pintu Tol Kisaran

Asahan | antarwaktu.com – Satuan narkoba Polres Asahan berhasil menyita 10 Kg sabu dan menangkap satu orang pelaku sebagai kurir berinisial MA (48) warga Medan.

Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi saat memimpin press release di halaman Mapolres Asahan, Senin (7/10/2024).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, Satnarkoba Polres Asahan awalnya ada mendapat informasi bahwa ada seorang pria berinisial MA membawa mobil Kijang Innova BK1297 AK dari Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan menuju Medan.

Lalu petugas mengikuti pelaku sampai di Jalan Tol Kisaran-Lima Puluh. Di jalan tol petugas langsung memepet mobil pelaku hingga berhenti, dan dilakukan pemeriksaan terhadap mobil Innova

Dalam penggeladahan itu petugas menemukan satu kardus berisi 10 bungkus narkoba diduga jenis sabu,” kata Afdhal Junaidi yang didampingi sejumlah Forkopimda Asahan

Dengan ditemukan barang haram tersebut, petugas langsung menginterogasi pelaku dari mana sabu tersebut didapat. “Pelaku mengakui bahwa dia diperintah oleh A warga Medan yang saat ini masih dalam pengajaran, dan pelaku juga mengaku bahwa dirinya mendapat upah Rp 20 juta,” kata Afdhal.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 115 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan barang bukti berupa mobil Innova, dua unit handphone serta 10 Kg sabu sudah kita sita untuk diproses lebih lanjut,” kata Afdhal.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa dari pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan petugas Satnarkoba Polres Asahan dapat menyelamatkan 10 ribu jiwa manusia. “Kami tidak bisa bekerja sendirian tanpa adanya informasi dari masyarakat, maka dari itu mari sama-sama kita perangi narkoba di Asahan yang kita cintai ini,” tegas kapolres.(BBB).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *