Lamongan | antarwaktu.com – Warga dusun weru desa Deket Kulon Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan menuntut ganti rugi akibat adanya Pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan,
Padahal terwujudnya jalan lingkar untuk peningkatan perekonomian, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dimana hal itu jelas mendapat respon positif bagi semua masyarakat. Akan tetapi pembangunan tersebut harus memperhatikan dampak di sekitarnya lokasi, yang semestinya tidak dirugikan akibat dampak pengerjaannya
Seperti didusun Weru, Desa Deket Kulon, Kec.Deket, Kab. Lamongan, yang terdampak akibat proyek jalan ringroad itu. Beberapa rumah warga setempat mengalami keretakan, dibagian dinding, lantai, pondasi, tiang rumahnya.
Selain itu, warga tersebut diatas disuguhkan debu yang membuat rumah warga kotor, ironisnya lagi debu-debu itu mengganggu pernafasan (Ispa). Akibatnya, Warga menuntut kompensasi dari dampak proyek nasional pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan.
Warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi proyek tersebut mulai mengeluh karena rumahnya retak – retak akibat pemancangan tiang untuk pembangunan jembatan serta dampak kesehatan warga alami sesak nafas (Inpeksi Saluran Pernapasan/ISPA) lantaran menghirup debu akibat pengerjaan proyek tersebut.
Tuntutan warga ini disampaikan saat dilakukan mediasi bersama di Balai Desa Deketkulon yang juga dihadiri warga terdampak, Kepala Desa Deketkulon beserta perangkat, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan PU Bina Marga Kabupaten Lamongan, serta Muspika Kecamatan Deket, dan perwakilan PPK 4.5 Provinsi Jawa Timur, Kamis (10-10-2024).
“Warga menuntut pelaksana proyek memberikan ganti rugi terkait dampak yang di alami warga,” ucap Rendra selaku Kepala Dusun Weru mewakili tuntutan warga yang terdampak usai acara
Rendra mengatakan, tuntutan warga yang terdampak yakni adanya kompensasi baik yang terdampak kesehatan ataupun bangunan rumah yang alami keretakan akibat proyek tersebut.
“Akibat pemancangan tiang untuk pembangunan jembatan, terdapat delapan rumah warga yang mengalami keretakan. Selain itu juga debu dari urukan proyek mengakibatkan akses jalan serta lingkungan rumah warga mengalami kotor,” keluhnya.
Karenanya, Rendra, mewakili warga Dusun Weru menuntut PT Jaya Konstruksi Gorga KSO selaku pelaksana proyek agar memberikan kompensasi berupa dana perbaikan rumah, bantuan kesehatan warga.
Bentuk kompensasi lainnya, ia menjelaskan bahwa warga juga meminta dilakukan penyemprotan air di akses jalan lebih intens minimal 4 kali dalam sehari dan bantuan masker, cairan pembersih atau sabun untuk membersihkan rumah warga dari debu akibat pembangunan proyek.
“Warga juga meminta adanya kompensasi ganti rugi selama 5 bulan terakhir, karena warga sudah mengeluarkan biaya tambahan sendiri baik untuk berobat atau membersihkan rumahnya,” ungkapnya.
Turut hadir di acara mediasi, Camat Deket Arif Bachtiar menegaskan agar pihak pelaksanaan proyek untuk segera bisa merealisasikan tuntutan warga yang terdampak. Sehingga tidak sampai mengganggu proses kelanjutan pembangunan.
“Kami harapkan, pihak penyedia proyek untuk melaksanakan segala yang menjadi tanggungjawab termasuk adanya keluhan warga yang terdampak pembangunan jalan lingkar utara ini bisa direalisasikan,” jelas Camat Deket.
Sementara itu Kepala Desa Deketkulon Abdul Hamid berharap apa yang menjadi tuntutan warganya segera mendapat respon serius dari pihak pelaksanaan proyek, karena warganya yang terdampak langsung dari proyek pembangunan jalan lingkar utara.
“Sebenarnya ini sudah pertemuan yang ketiga tapi belum ada titik temu. Untuk itu, kami berharap ini pertemuan terakhir dan ada solusi kongkrit atas tuntutan warga kami,” ungkap Kades Deketkulon.
Sementara itu, Bambang Supriyadi selaku Humas penyedia jasa proyek JLU Lamongan PT Jaya Konstruksi Gorga KSO mengatakan akan menampung serta menyampaikan kepada manajemen terkait keluhan warga terhadap terdampak pembangunan jalan lingkar utara.
“Saya selaku humasnya tetap akan menyampaikan kepada manajemen terkait tuntutan warga yang terdampak pembangunan JLU, tentunya akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu,” kata Bambang.
Namun Ia menyebut, sebagian dari tuntutan warga sudah laksanakan seperti penyemprotan air di akses jalan untuk mengurangi debu serta dilakukan survei atas kerusakan rumah warga yang retak.
“Tadi siang setelah acara mediasi, langsung dilakukan survei rumah warga yang mengalami retak untuk mengetahui dampak kerugian serta penyemprotan air di akses jalan guna mengurangi debu dan sudah kita laporkan ke Pak Kasun dan Pak Kades juga,” ungkap Bambang.
Sumaiyah mengatakan jika dirinya sudah 5 bulan merasakan dampak proyek JLU.
” Memang kemarin baru ada komplain dari warga dan dilakukan mediasi. Tapi kami sangat kecewa kompensasi akibat proyek itu tidak sesuai dengan kerusakan.
Rumah saya sudah finishing, tembok retak, dinding retak dan berdebu mengganggu nafas serta kulit terasa gatal-gatal, ” katanya.
“Saya berharap kompensasi itu ditambah sepantasnya, karena hanya Rp.1.150.000itu lho uang apa, tiap hari saya membersihkan lantai 3 kali sehari, ” tandasnya.(*)