Tuban | antarwaktu.com – Proyek Pembangunan Saluran Air di jalan Raya Tuban-Semarang Desa Beji Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban yang menggunakan Box Culvert yang sudah dalam keadaan retak dan di duga melanggar spesifikasi teknis.
Ketua Umum LSM HJM ( Harmoni jiwa Mandiri ) menyampaikan dalam pembangunan gorong – gorong itu dinilai tidak akan berumur panjang jika kulaitas box culvert sudah rusak masih saja akan dipasang.” Kata Sukadi saat meninjau langsung pembangunan Goromg-gorong saluran Air Selasa (19-11-2024)
Sukadi Ketua LSM HJM ( Harmoni jiwa Mandiri ) Lamongan justru menyanyangkan jika para konsultan menangani proyek gorong – gorong masih akan memasang box culvert yang sudah dalam keadaan retak. Pasalnya, jika tetap mokong memasang box culvert sebagai sebuah bangunan yang dibangun di bawah jalan serta merupakan saluran tertutup yang dapat menimalisir masuknya sampah tidak akan seperti yang diharapkan bersama.
“Kalau seperti itu kan sama saja bukan meningkatkan pembangunan malah merusaknya lagi dan saya yakin tidak berumur lama jika kulaitas pemasangan boc culvert sudah seperti itu,”ujarnya.
Lanjut Sukadi apalagi pekerjaan proyek itu dinilai tidak sesuai dengan perencanaan. Salah satu contohnya yakni pemasangan box culvert dibawah tidak diberi pasir. Padahal, ketentuanya harus dilapisi pasir. Dikatakannya, inilah yang menjadi pemasangan box terkesan asal-asalan. Terlihat, banyak ditemukan box culvert setelah di lakukan penutupan jalanan menjadi miring.
“Ini yang dinilai asal asalan proyek pembangunan box karena setelah dipasang banyak jalan yang miring dan tidak sejajar dengan jalan lainnya. Nah, masalah pengaturan pembangunan saluran air tidak jelas mau diarahkan kemana,”jelas pria Ketua HJM (ther)